MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menyebut belum ada rencana ekspor pasir pantai di wilayah Kabupaten Malang meskipun hal tersebut sudah diperbolehkan oleh Presiden RI Jokowi. Kabupaten Malang sendiri memiliki 90 kilometer garis pantai dan beberapa pulau kecil tak berpenghuni.
“Di sini belum ada rencana ke sana,” ujar Sanusi saat ditemui usai peninjauan jalan rusak di Kecamatan Karangploso, Minggu (4/6/2023).
Ekspor pasir pantai sempat dilarang pada tahun 2003. Akan tetapi Jokowi kembali mengizinkan ekspor laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada Senin (15/5/2023).
Dalam Bab IV tentang Pemanfaatan, tepatnya di Pasal 9 ayat (2) huruf d disebutkan bahwa hasil sedimentasi di laut seperti pasir laut dan lumpur boleh diekspor asalkan memenuhi ketentuan.
“(Digunakan untuk) ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal tersebut.
BACA JUGA: Berkunjung ke Pantai Ngliyep, Antara Keindahan dan Mitos Nyi Roro Kidul
Pasir laut dan lumpur juga boleh dimanfaatkan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah seperti rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut, serta pembangunan prasarana oleh pelaku usaha.
Pada Pasal 10 disebutkan bahwa pemanfaatan hasil sedimentasi di laut bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memiliki izin Pemanfaatan Pasir Laut. Izin ini dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batubara atau gubernur. Izin diberikan setelah melalui kajian dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
BACA JUGA: Rekomendasi 10 Pantai di Malang Selatan, Cocok untuk Libur Lebaran
Sementara pada Pasal 11 disebutkan pelaku usaha yang memanfaatkan pasir laut wajib menjamin dan memperhatikan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat di sekitar lokasi. Mereka juga harus memperhatikan keseimbangan pelestarian fungsi lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta akses masyarakat di sekitar lokasi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko