Tugumalang.id – Komisi D DPRD Kota Malang mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk membuat sistem informasi layanan kesehatan rumah sakit yang terintegrasi di Kota Malang. Hal ini buntut dari polemik RS Hermina Tangkubanprahu Malang yang diduga mengakibatkan pasien kritis meninggal beberapa waktu lalu.
Komisi D DPRD Kota Malang juga telah memanggil Direktur RS Hermina Tangkubanprahu Malang dan Dinkes Kota Malang untuk meluruskan informasi soal kematian pasien kritis yang diduga terbaikan RS Hermina. Pertemuan dilakukan di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: 45 Caleg Berpotensi Lolos ke Kursi DPRD Kota Malang, Banyak Caleg Baru Lengserkan Incumbent
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menyampaikan, menemukan sejumlah persoalan dalam pertemuan itu. Salah satunya soal lemahnya sistem informasi RS Hermina yang tak tersampaikan ke pihak keluarga pasien kritis.
Untuk itu, Amithya merekomendasikan Dinkes Kota Malang untuk segera menciptakan sistem informasi layanan kesehatan seluruh rumah sakit di Kota Malang yang berbasis digital.
“Dalam bidang kesehatan kan berpacu dengan waktu, tidak bisa kemudian memaksakan diri untuk melayani dan tidak boleh mengesampingkan optimalisasi pekerjaan. Maka kami rekomendasi sistem informasi layanan kesehatan itu,” tegasnya.
Baca Juga: RS Hermina Malang Akui Lemah Koordinasi, Pasien Kritis Terabaikan hingga Meninggal Dunia
Dalam sistem informasi itu, masyarakat atau relawan ambulans harus bisa mengakses dengan mudah. Didalamnya juga harus ada informasi jelas soal rumah sakit mana yang bisa menangani pasien darurat.
Kemudian informasi soal pendistribusian ambulans, pendistribusian pasien, pendistribusian rumah sakit rujukan hingga informasi pelayanan pasien. Dikatakan, sistem ini juga sudah dijalankan daerah lain di Indonesia.
“Dari sistem itu, dari fasilitas pertama tahu langkahnya kemana. RS mana yang gak penuh atau misal soal penjadwalan operasi dan lainnya. Semua tercover dalam sistem itu,” paparnya.
Menurutnya, polemik RS Hermina harus menjadi pelajaran bagi Pemkot Malang dalam meminimalisir adanya potensi pasien darurat yang tak tertangani.
“Ini harus jadi pembelajaran. Yang jelas ini adalah salah satu pembelajaran kita semua dan jangan sampai ada kasus lagi seperti ini,” ujarnya.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif menyampaikan, kasus ini tentu akan menjadi sebuah pembelajaran berharga dalam memperbaiki layanan kesehatan Kota Malang.
Husnul menyampaikan, Dinkes Kota Malang juga telah berkomunikasi dengan RS Hermina atas polemik yang mendera. Menurutnya, RS harus melakukan penanganan pasien darurat meski bed penuh.
“Kalau kondisi darurat, meski di jalan raya boleh (melakukan penanganan pertama),” kata dia.
Sementara itu, Direktur RS Hermina, dr Wenny Retnosarie dalam kesempatannya membantah telah melakukan penolakan pasien kritis. Sebab saat itu ada petugas yang tengah menyiapkan bed.
Namun pihaknya juga mengakui, petugas tak memberikan informasi yang jelas kepada keluarga pasien kritis. Dia juga berjanji akan memperbaiki sistem informasi di RS Hermina.
“Yang jelas kami tidak ada penolakan. Tapi yang akan kami perbaiki adalah komunikasi intens kepada keluarga pasien dan pasien serta meningkatkan mitigasi resiko pada kejadian over kapasitas IGD,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A