MALANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang berupaya melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN dan pekerja rentan yang diselenggarakan di Balai Kota Malang pada Kamis (15/9/2022).
Camat hingga Lurah yang ada di Kota Malang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut. Mereka diberikan pemaparan materi tentang manfaat dan pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mulai jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga jaminan kehilangan pekerjaan.
Melalui sosialisasi itu, diharapkan Camat dan Lurah tersebut bisa meneruskan kepada pekerja pendukung yang ada di lingkungan Pemkot Malang. Mulai pengurus RT/RW, Linmas, juru parkir hingga pelaku ekonomi yang juga punya hak mendapatkan perlindungan program jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, menjelaskan bahwa pelaksanaan jaminan sosial bagi masyarakat telah diamanatkan UUD 45 yang dilanjutkan dalam regulasi UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial. Kemudian juga ditegaskan dengan UU No 24/2011 tentang Pembentukan Badan dan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Terbaru, Instruksi Presiden No 2/2021 tentang Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang mendorong Kementerian, Pemprov hingga Pemda turut melakukan optimalisasi agar pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah mendapat perlindungan dasar melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Imam mengatakan, program jaminan BPJS Ketenagakerjaan mulai jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga jaminan kehilangan pekerjaan pada dasarnya kemungkinan besar bisa menimpa bahkan ada yang pasti akan menimpa masyarakat yakni kematian.
Untuk itu, kesulitan pembiayaan hal hal yang tak diinginkan itu bisa diantisipasi jika masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Imam mencontohkan, pada program jaminan kematian bisa menerima manfaat berupa santunan sebesar Rp42 juta dan pembiayaan beasiswa pendidikan untuk 2 ahli waris (anak) mulai TK hingga lulus Kuliah.
“Jadi melalui program program ini, masyarakat bisa terhindar dari kesulitan ekonomi bahkan terputusnya pendidikan. Bisa dipastikan apabila masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada manfaat jaminan kematian, kecelakaan hingga beasiswa ahli waris,” jelas Imam.
Dia mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masyarakat Kota Malang melalui badan usaha telah mencapai 58.941 pekerja. Dari lembaga pendidikan Kota Malang ada 12.796 peserta. Dari OPD hingga kecamatan ada 1.952 peserta. Dari kelurahan, RT/RW ada 222 peserta dan 1.492 peserta dari Linmas.
“Kami berharap kepesertaan ini bisa menyeluruh dan merata agar program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dirasakan oleh seluruh jajaran pekerja pendukung di lingkungan Pemkot Malang. Termasuk RT/RW, Linmas, juru parkir, guru ngaji, marbot dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan Malang untuk mendorong masyarakat agar menjadi peserta.
“Karena manfaatnya sangat besar untuk perlindungan mereka. Ketika mereka mengalami kecelakaan atau kematian itu dengan iuran sekitar Rp 10 ribu bisa mendapatkan santunan Rp42 juta. Itu secara tak langsung bisa meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengurus RT/RW, pekerja rentan di Kota Malang memang banyak yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Disebutkan, masih ada sekitar 4.700 pengurus RT/RW yang belum terdaftar di kepesertaan BPJS tersebut.
“Kami tidak bisa mewajibkan mereka menjadi peserta, mereka harus suka rela. Melalui edukasi dan sosialisasi tentang manfaat yang bisa diterima dari jaminan sosial ini, tentu masyarakat akan sadar dan bisa menjadi peserta,” ucapnya.
Namun menurutnya, Pemkot Malang juga akan turut serta terlibat dalam melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan itu. Salah satunya dengan tutur menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A