Tugumalang.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sosialisasikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Sistem Keagenan BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) se-Kabupaten Malang di Hotel Aria Gajayana pada Selasa (14/02/2023). Acara tersebut diikuti oleh 29 Bumdesma dari Kabupaten Malang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Widodo, dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk membantu menanggulangi kemiskinan ekstrem di desa.
“Kita saat ini diminta untuk membantu pertumbuhan di desa. Kita diminta membantu pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Menurut Widodo, ketika seseorang mengalami kecelakaan kerja atau kematian, hal tersebut akan berdampak terhadap kehidupan dari keluarga yang ditinggalkan. Oleh karena itu, dibutuhkan perlindungan berupa jaminan sosial bagi masyarakat.
“Harusnya, sesuai dengan konstitusi Undang-Undang 1945 di Pasal 28, negara memberikan bantuan subsidi ataupun bantuan kehidupan. Namun karena keterbatasan anggaran, ini melalui skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, jaminan sosial adalah alat pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BPJS mendorong pertumbuhan aktif, khususnya para pekerja yang ada di desa. Untuk mewujudkannya, andil dari Bumdesma diperlukan.
Pada kesempatan yang sama, Eko Margianto selaku Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Malang menyampaikan tentang perlunya pengembangan pada Bumdesma. Pasalnya, saat ini Bumdesma lebih banyak fokus ke program simpan pinjam saja.
“Bergabung, gak usah takut. Kita bersama-sama membangun desa. Ya, menguntungkan buat temen-temen. Kami berharap Bumdesma itu tidak hanya bergerak di (program) simpan pinjam perempuan saja, atau mungkin sudah dikembangkan lagi untuk simpan pinjam. Tapi kita harus berkreasi,” tuturnya.
Ia menegaskan, Bumdesma harus bergerak dan berkreasi dengan memanfaatkan peluang yang ada agar tidak kalah di tengah persaingan dengan bank dan program pinjaman lainnya. Salah satunya memanfaatkan fasilitasi kemitraan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rangkaian acara sosialisasi pada Selasa (14/02/2023) yang digelar di Ruang Pertemuan Welirang Lantai 5 Hotel Aria Gajayana Malang itu terdapat pula penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) kemitraan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bumdesma se-Kabupaten Malang.
Sumaji, Direktur Bumdesma Kecamatan Dampit yang saat ini menjabat sebagai Ketua Forkom (Forum Komunikasi) Arema mengungkapkan tujuan dari kerjasama antara Bumdesma dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tujuan kami yang pertama adalah seluruh karyawan Bumdesma (dapat memperoleh) ada jaminan kesehatan, kematian, kemudian jaminan hari tua, dan beberapa program. Yang kedua, bagaimana kita bisa melindungi seluruh masyarakat, terutama masyarakat kelompok simpan pinjam yang ada di Bumdesma. Anggota kelompok itu kurang lebih 500 orang per kecamatan, ada yang sampai 700, ada yang 1.000 orang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, seluruh Bumdesma di Kabupaten Malang telah menandatangani persetujuan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah sudah berjalan baik dan sudah melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding/nota kesepahaman) terhadap 29 kecamatan atau 29 bumdesma se-Kabupaten Malang,” tutupnya.
Selanjutnya, Bumdesma berharap dapat merangkul seluruh masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan membantu masyarakat mendaftarkan, Bumdesma sama dengan membantu pemerintah mencegah masyarakat terjerumus kemiskinan ekstrim yang dapat terjadi kapanpun dan pada siapa pun.
Reporter: Shinta Alifia
Editor: Herlianto. A