MALANG, Tugumalang.id – Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 129.534 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang akan diaktifkan pada Rabu (1/5/2024). Pengaktifan ini merupakan hasil dari kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang.
Pada Rabu (24/4/2024), kedua pihak melangsungkan rapat koordinasi di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo yang ada di Kantor Bupati Malang, Kepanjen. Pada rapat tersebut juga disepakati anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan tersebut adalah Rp46,80 miliar untuk kepesertaan bulan Mei hingga Desember 2024.
“Angkanya tetap menyesuaikan dengan fakta dan keadaan. Datanya fluktuatif. Misalnya ada warga yang mutasi (pindah) atau meninggal,” ujar Bupati Malang, Sanusi yang memimpin rapat tersebut.
Dana untuk membayar kepesertaan BPJS Kesehatan PBID telah disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang 2024. Dana yang disiapkan sebesar Rp53,6 miliar dan sisanya akan digunakan untuk bantuan jaminan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: 52 Ribu Peserta PBID Kabupaten Malang Dialihkan ke PBIN
Ia memaparkan jumlah penduduk miskin yang terdata di Kabupaten Malang sebanyak 251.360 jiwa atau 9.45 persen dari total penduduk yang sebanyak 2,71 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 121.826 jiwa telah masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN). Kepesertaan PBIN ini masih aktif karena BPJS Kesehatan Malang hanya menonaktifkan kepesertaan untuk PBID.
Untuk memastikan agar semua masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan fasilitas kesehatan, Sanusi mengatakan pihaknya memberikan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit milik Pemkab Malang. Masyarakat hanya perlu menunjukkan surat keterangan tidak mampu.
“Seandainya masih ada yang tidak ter-cover dalam data ini, Pemkab Malang masih memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu. Mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang wajar,” papar Sanusi.
Saat ini, pihak Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan tengah menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meresmikan kerja sama ini. PKS ini akan ditandatangani segera, sebelum Rabu (1/5/2024).
Baca Juga: Imbas Carut Marut PBID, Kadinkes Kabupaten Malang Dinonaktifkan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana yang hadir dalam rapat tersebut pihaknya akan segera memproses kepesertaan PBID Kabupaten Malang. Dengan demikian, pada Rabu (1/5/2024) nanti mereka sudah bisa menerima manfaat BPJS Kesehatan.
“Data akan segera kami proses setelah ini,” kata Roni.
Sementara terkait utang Pemkab Malang kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp87 miliar, Roni mengatakan saat ini proses rekonsiliasi masih berlangsung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
“Kekurangan tahun lalu akan kami proses sambil menunggu rekonsiliasi dengan BPKP,” tutup Roni.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko