Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Peresmian Layanan Persetujuan PBG 10 Jam, Pj Wali Kota Malang: Segera Implementasikan!

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2025 7:04 pm
in Pemerintahan
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama jajarannya mengikuti zoom peresmian layanan PBG 10 jam. (Foto/M Sholeh)

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama jajarannya mengikuti zoom peresmian layanan PBG 10 jam. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama jajarannya menghadiri kegiatan peresmian percepatan layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi 10 jam di Tangerang melalui virtual zoom di NCC Balai Kota Malang pada Selasa (14/1/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait yang menghadiri acara tersebut juga mendorong seluruh kota/kabupaten turut mengimplementasikan program yang pro rakyat seperti yang digaungkan Presiden Prabowo itu.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Dalam kesempatannya, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa program ini merupakan terobosan baru dalam hal layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Baca Juga: Jelang Coblosan, Pj Wali Kota Malang Berangkatkan Ribuan Personel Amankan Pilkada

Pelayanan penerbitan PBG yang biasanya selesai dalam waktu 45 hari kini didorong untuk bisa menjadi 10 jam saja.

Iwan menyebut bahwa Kota Malang juga harus bisa segera mengimplementasikan program percepatan layanan PBG 10 jam itu. Dia juga berkomitmen untuk benar benar bisa menerapkan program ini di Kota Malang.

“Kami berharap Kota Malang juga bisa mengimplementasikan seperti yang diarahkan Pak Mendagri dan Menteri PKP. Tentu untuk memberikan layanan terbaik khususnya dalam memberikan perizinan PBG bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” tuturnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Instuksikan Semua Ketua RW Kawal Kondusifitas Pilkada 2024

Dikatakan, Dinas PUPR-PKP Kota Malang juga telah mengutus jajarannya untuk belajar langsung ke Tanggerang.

Dengan modal sistem penerbitan PBG yang dimiliki Kota Malang dan ditambah ilmu yang didapat dari Tanggerang nanti, Iwan optimis Kota Malang bisa menerapkan layanan PBG 10 jam saja.

“Targetnya tentu secepat mungkin. Saya juga minta Kadis PUPR-PKP melaporkan hasil kunjungan timnya di Tangerang. Kami akan lihat sistemnya seperti apa di sana, sebenarnya kita juga udah punya (sistemnya), tinggal nanti mengintegrasikan dan diimplementasikan,” paparnya.

“Arahan saya, lakukan langkah langkah konkrit agar bisa menerapkan juga. Secepatnya. Ini bukan hal susah, sistem kita juga udah ada, contoh di Tanggerang juga ada, tinggal replikasi,” sambungnya.

Terlebih, Iwan juga mengungkapkan bahwa Kota Malang masuk dalam salah satu dari 86 daerah yang diapresiasi Kemendagri RI karena telah menyusun peraturan tentang pembatasan retribusi PBG nol persen. Bahkan di Jatim hanya ada sekitar 6 daerah.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Iwan kurniawanPBGPersetujuan Bangunan GedungPJ Wali Kota Malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pasar Wisata Kepuharjo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dianggap Tak Transparan, Kepala Desa Kepuharjo Karangploso Dilaporkan ke Inspektorat dan Kejari Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.