Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Biarkan Driver Meregang Nyawa Usai Kecelakaan, Penumpang Gocar Kena Wajib Lapor

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2023 12:52 pm
in Peristiwa
Petugas saat mengevakuasi korban dan mobil yang terbakar.

Petugas saat mengevakuasi korban dan mobil yang terbakar. Foto: Polsek Jabung

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang penumpang layanan taksi online Gocar bernama Indra Kusriawan (27) dikenakan wajib lapor karena tidak menolong drivernya usai terjadi kecelakaan. Akibatnya, driver tersebut meninggal dunia karena terbakar di dalam mobil.

Sebelumnya dilaporkan bahwa sebuah mobil Toyota Calya dengan nopol L 1238 WT menabrak pohon hingga terbakar habis. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Dusun Jatiarjo, Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (1/5/2023) lalu.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Di sekitar mobil, polisi menemukan dompet milik Indra dan kemudian menduga Indra adalah korban dari kecelakaan tunggal tersebut. Akan tetapi, polisi menemukan kejanggalan dan kemudian mengetahui bahwa identitas pengemudi bukanlah Indra Kusriawan.

Baca Juga: 4 Mobil Terjebak di Malang Plaza yang Kebakaran, 2 Mobil Hangus

Diketahui, korban sebenarnya bernama Didik Kurniawan (43), warga Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan Indra sempat menampik dirinya berada satu mobil dengan korban dan dompetnya tersebut hilang. “Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa terlihat jelas Indra ini masuk ke dalam mobil Toyota Ayla yang terbakar,” kata Wahyu, Jumat (12/5/2023).

Kondisi mobil Toyota Calya yang terbakar.
Kondisi mobil Toyota Calya yang terbakar. Foto: Polsek Jabung

Pihaknya menemukan rekaman kamera CCTV yang menunjukkan Indra memesan layanan Gocar dan naik ke mobil tersebut di depan sebuah swalayan yang ada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Viral Mobil Nyasar di Jembatan Pelor Kota Malang Usai Ikuti Google Maps

“Kami juga crosscheck ke (penyedia layanan) Gocar bahwa ternyata betul Indra memesan Gocar dari Singosari dengan tujuan rumah orang tuanya yang ada di Jabung,” imbuh Wahyu.

Polisi kemudian mengamankan Indra yang sedang berada di Kabupaten Gresik untuk diperiksa karena khawatir ini adalah kasus pembunuhan. Pada pemeriksaan tersebut, Indra mengakui bahwa ia memang menumpang mobil korban di malam nahas tersebut.

“Berdasarkan pengakuan Indra, di tengah jalan motornya rusak. Akhirnya ia pesan Gocar untuk kembali ke rumah orang tuanya,” ujar Wahyu.

Pada saat berada di TKP, Indra mengatakan pada korban bahwa rumah orang tuanya terlewat. Korban pun memutar mobil. Namun karena kondisi jalanan yang gelap, korban tidak bisa mengendalikan mobil dan menabrak pohon. Mobil pun terguling.

Mobil tidak langsung terbakar setelah menabrak pohon. Indra sempat memecahkan kaca depan dan keluar mobil lewat bagian depan.

“Indra duduk di belakang, maju ke depan dan menjebol kaca depan yang sudah pecah-pecah,” kata Wahyu.

Saat keluar, Indra juga mengambil handphone milik korban yang sedang menyala dan mematikan aplikasinya. Ia sempat ingin menolong korban, namun karena takut, ia tidak melakukannya. Ia juga sempat mondar-mandir di sekitar lokasi, namun memutuskan untuk kabur sambil membawa handphone korban.

Atas kejadian tersebut, polisi menerapkan pasal 362 jo 531 KUHP karena Indra membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan, bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal. Polisi kemudian memberlakukan wajib lapor bagi Indra.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan, dimungkinkan nanti ke depan ada pidana lain yang kami bisa terapkan,” pungkas Wahyu.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangmobilMobil GoCarmobil terbakarPenumpang

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Polresta Malang Kota mengungkap kasus sindikat curanmor di Kota Malang.

Beraksi di 16 Titik, Sindikat Curanmor di Kota Malang Diringkus Polisi

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.