MALANG, Tugumalang.id – Seorang bayi laki-laki berusia satu bulan ditemukan oleh warga di sebuah TPQ yang berada di Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya ini ditemukan pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 12.00.
Warga yang menemukan bayi tersebut, Siti Khoiriyah (41) mengatakan awalnya ia mendengar suara tangisan bayi saat ia sedang memasak di dapur rumahnya sejak sekitar pukul 11.45. Ia sempat menghiraukan tangisan tersebut karena mengira itu suara dari anak tetangga.
Beberapa saat kemudian, suami Khoiriyah, Wariadi (43) pulang dari bekerja dan mendengar suara tangisan bayi tersebut. Setelah menelusuri asal suara, mereka menemukan bayi laki-laki dalam keadaan hidup di TPQ Al-Latifi yang letaknya tak jauh dari rumah mereka.
Baca Juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas di Area Persawahan Gondanglegi
“Bayi tersebut ditemukan terbungkus selimut beserta barang-barang berisi pakaian dan perlengkapan bayi,” kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan.
Perlengkapan bayi tersebut di antaranya adalah satu set tempat tidur bayi, tiga botol minyak telon, dua pak tisu basah, satu botol bedak bayi, satu botol minyak rambut bayi, satu botol sabun bayi, satu botol shampo bayi, satu botol baby cream, satu perlak bayi, pakaian bayi, susu formula, dan botol susu bayi.
Saksi juga menemukan plakat dengan foto bayi tersebut saat masih baru lahir. Di plakat terdapat tulisan nama bayi yaitu Muhammad Khoirin Naufal serta keterangan bahwa bayi tersebut lahir pada 26 November 2023 pukul 01.40 dengan panjang 46 centimeter dan berat 2,4 kilogram.
Baca Juga: Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas Kidul Dalem
Sebelum mendengar tangisan bayi, Siti Khoiriyah mengaku melihat mobil Toyota Avanza warna abu-abu berhenti di depan TPQ Al-Latifi. Namun, ia tidak mengetahui nopol dari mobil tersebut. Setelah mobil itu pergi, ia kemudian mendengar suara tangisan bayi.
“Ada saksi yang melihat sebuah mobil berhenti di lokasi, tak lama kemudian setelah mobil tersebut pergi, diketemukan bayi di dalam TPQ tersebut,” kata Adnan.
Saat ini bayi tersebut berada di Puskesmas Sumbermanjing Wetan untuk dirawat. Ia juga disusui oleh seorang warga yang belum lama ini melahirkan.
Adnan menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menelusuri rekamanan kamera CCTV di sekitar lokasi. Jika pelaku pembuangan bayi tersebut berhasil ditangkap, ia akan dikenakan Pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak di bawah usia tujuh tahun.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku yang membuang bayi tersebut,” kata Adnan.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko