Malang, Tugumalang.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melindungi sebanyak 1.300 Petugas Pilkada. Mereka terdiri dari anggota aktif bawaslu, panwaslu kecamatan (Panwascam), panwaslu kelurahan (PKD) dan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Mereka dilindungi dengan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi 1.300 petugas pilkada. Penyerahan jaminan sosial ini diserahkan secara simbolis dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarakan pada Minggu 3/11/2024 di Grand Mercure Malang Mirama.
Dalam kesempatan terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo mengatakan perlindungan kepada petugas pilkada ini adalah bentuk proteksi yang diberikan dari Bawaslu Kota Malang kepada petugas pilkada, apabila terjadi resiko kecelakaan kerja selama kegiatan pilkada berlangsung.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Malang Gandeng Media
”Bila terjadi kecelakaan kerja selama kegiatan pilkada, maka akan mendapatkan manfaat perlindungan penanganan kecelakaan kerja tersebut hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis sehingga tidak perlu khawatir akan biaya perawatannya,” jelas Widodo.
Tidak hanya itu, lanjut Widodo, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Selain itu terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta.
”Manfaat yang lain yaitu Jaminan Kematian yang apabila terjadi resiko kematian maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Widodo.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Belum Terima Laporan Serangan Fajar: Segera Lapor Jika Masyarakat Menemukan
Dia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Dengan terlindunginya petugas pilkada dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menjadikan kerja keras bebas cemas bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi resiko, tetapi lebih memberikan ketenangan kepada petugas pilkada dalam melaksanakan tugasnya pungkas Widodo,” pungkasnya.