Tugumalang.id – Halaman gedung DPRD Kota Malang dipadati ribuan massa aksi pada Selasa (18/2/2025). Hal itu menyusul gerakan massa yang merangsek masuk ke halaman gedung DPRD Kota Malang.
Terpantau, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban bekas hingga poster Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di depan gerbang DPRD Kota Malang.
Setelah itu, mereka merangsek masuk halaman gedung dewan yang terhormat itu. Aparat yang berjaga tak mampu membendung massa yang masuk ke halaman gedung DPRD Kota Malang.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Sebut Program Makan Bergizi Gratis Perlu Cost Sharing
Mereka meminta para wakil rakyat untuk keluar dan mendengar aspirasi maupun tuntutan mereka. “Keluar, keluar, keluar,” teriak mereka.
“Kalau tak direspons, nggak papa. Kita akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak,” tegas salah satu orator.
Tak berselang lama, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani bersama jajarannya keluar dan menemui massa aksi.
Perwakilan aksi massa, Daniel Alexandre Siagian mengatakan bahwa ada 14 poin tuntutan yang mereka bawa dalam aksi tersebut. Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 menjadi dasar tuntutan mereka.
Baca Juga: Usai Dipanggil DPRD Kota Malang, Odette Buffet Tegasnya Punya Izin Lengkap
Inpres tersebut memangkas anggaran hingga Rp 306 triliun. Namun kebijakan itu memicu gejolak. Massa aksi menilai pemangkasan anggaran itu berdampak pada negatif pada sektor sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga penanganan kemiskinan.
“Selain itu, 100 hari kinerja kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan tidak efektif dan selayaknya dievaluasi besar besaran di tubuh kabinet Prabowo-Gibran yang terkenal dengan sebutan kabinet gemuk,” kata Daniel.
Adapun 14 poin tuntutan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya itu diantaranya yakni.
1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.
2. Prioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.
3.Prioritaskan anggaran kesehatan dengan tidak memotong anggaran kesehatan.
4. Menuntut pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran.
5. Hentikan militerisasi dan represifitas aparat serta tolak revisi undang-undang TNI & POLRI.
6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara rakyat dan lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
7. Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak rakyat.
8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
10. Tolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
11. Berikan Perlindungan dan jaminan pegawai dan pekerja serta hentikan politik upah murah.
12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan undang-undang perampasan aset.
13. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU kementerian demi efisiensi anggaran sejati.
14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reforma agraria sejati serta sahkan rancangan undang-undang masyarakat hukum adat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A