Tugumalang.id – Seorang kurir ekspedisi di Kota Malang, Jawa Timur, dianiaya hingga mengalami luka memar oleh pihak pembeli saat melakukan pengiriman paket Cash On Delivery (COD) pada Minggu (27/3/2023). Diduga, barang yang dikirim dalam paket itu tidak sesuai ekspektasi sang pembeli.
Kejadian penganiayaan itu bermula saat kurir mengirim paket berisi alas kaki dengan tujuan di Jalan Arif Margono, Kota Malang. Barang itu dibeli dengan sistem COD, nilainya sekitar Rp200 ribu.
Setelah sampai tujuan pengiriman, kurir meletakkan paketnya di rumah pembeli karena penerima paket sedang tidak ada di rumah.
“Jadi saya letakkan (paket) di rumahnya lalu saya tinggal. Tapi hingga siang, saya tak mendapat kabar apapun terkait pembayaran paket COD itu,” kata Andika, kurir ekspedisi yang menjadi korban penganiayaan, Kamis (30/3/2023).
Di sore hari, Andika kembali ke rumah tersebut dengan niat untuk menagih pembayaran paket dengan sistem COD itu. Namun saat bertemu pembeli barang dalam paket itu, pembeli tidak mau membayar karena merasa barangnya tidak sesuai ekspektasi.
“Saya bertemu dengan penerima paket. Namun, dia tidak mau membayar karena merasa tidak cocok dengan barang yang diterima,” bebernya.
Andika kemudian menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang kurir yang bertugas mengirim paket dan tidak bertanggungjawab atas kualitas barang yang dibeli dalam paket itu.
Dia kemudian meminta agar pembeli itu membayar paket tersebut. Namun, pembeli tetap tidak mau membayar dan justru memanggil suaminya.
“Tak lama, suaminya datang dan langsung memukul serta menendang bagian kaki saya. Saya berteriak meminta tolong, tapi tetangga sekitar tidak berani menolong,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa kakinya memar setelah dianiaya suami pembeli tersebut. Andika kemudian pulang tanpa membawa uang pembayaran paket itu. Dari kejadian itu, dia memutuskan untuk melakukan visum dan melakukan pelaporan pada pihak kepolisian.
“Hasil visum saya ada memar di bagian paha, saat ini kondisinya sudah membaik. Tapi saya tetap melapor ke polisi dan meminta diusut supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan atas kasus tersebut. Kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Pihak korban telah membuat laporan dan sudah kami terima. Kami masih lakukan penyelidikan atas kejadian ini,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























