Rabu, Juni 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

M Sholeh by M Sholeh
Juni 17, 2026 6:51 pm
in Advertorial
Bapenda Kota Malang

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi opsen PKB dan BBNKB di Kecamatan Kedungkandang. (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggencarkan sosialisasi terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sosialisasi tersebut menyasar pelaku usaha dealer, camat, lurah hingga masyarakat tingkat RT/RW se-Kecamatan Kedungkandang, Rabu (17/6/2026).

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait implementasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tentang penyesuaian dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

READ ALSO

Khotmil Qur’an dan Pembekalan Yudisium Fakultas Psikologi UIN Malang: Semangat Baru Menuju Reputasi Internasional

Unisma Perluas Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset dengan King’s College London

Menurutnya, pemerintah daerah diminta aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait perubahan regulasi tersebut. Sosialisasi di Kecamatan Kedungkandang menjadi agenda kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Klojen.

“Memang kami jadwalkan sosialisasi ini di lima kecamatan agar lebih dekat dengan masyarakat. Harapannya warga yang diundang tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan informasi terkait pajak kendaraan,” kata Sulthon.

Sosialisasi Digelar di Lima Kecamatan

Bapenda Kota MalangSulthon mengatakan, Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 membawa perubahan pada dasar pengenaan PKB dan BBNKB. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Keputusan Gubernur yang memberikan keringanan guna mencegah kenaikan beban pajak.

Ia menyebutkan, apabila aturan baru diterapkan tanpa kebijakan keringanan, potensi kenaikan pajak kendaraan dapat terjadi. Karena itu, Pemprov Jatim memberikan pengurangan dasar pengenaan hingga 40 persen, meningkat dibanding kebijakan sebelumnya yang sebesar 16 persen.

“Dengan adanya keringanan dari gubernur sebesar 40 persen ini, harapannya tidak terjadi kenaikan yang memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang ini,” ujarnya.

Baca juga: Bapenda Kota Malang Hadirkan Berbagai Inovasi Pelayanan sebagai Transformasi Pajak Daerah

Realisasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026

Selain menyosialisasikan regulasi baru, Bapenda Kota Malang juga memaparkan capaian penerimaan opsen PKB dan BBNKB. Pada tahun 2026, target opsen PKB ditetapkan sebesar Rp132,4 miliar, sedangkan target opsen BBNKB sebesar Rp60,5 miliar.

Hingga 14 Juni 2026, realisasi opsen PKB telah mencapai Rp50 miliar dan opsen BBNKB mencapai Rp19,5 miliar.

“Untuk PKB sudah melampaui target triwulan kedua. Sedangkan BBNKB masih perlu dikejar agar pada akhir Juni bisa mencapai target yang ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga: Pendapatan Opsen PKB dan BPNKB Tunjukkan Tren Positif, Bapenda Kota Malang Masifkan Sinergi Jemput Bola

Opsen Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Sulthon menambahkan, keberhasilan penerimaan opsen sangat penting karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Malang.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, daerah kini memperoleh porsi opsen sebesar 66 persen dari penerimaan PKB dan BBNKB, sementara sisanya masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangBBNKBOpsen BBNKBOpsen PKBPAD kota malangpajak kendaraan bermotorPemprov JatimSosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Related Posts

Fakultas Psikologi UIN Malang
Advertorial

Khotmil Qur’an dan Pembekalan Yudisium Fakultas Psikologi UIN Malang: Semangat Baru Menuju Reputasi Internasional

Rabu, 17 Jun 2026
Rektor Unisma
Advertorial

Unisma Perluas Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset dengan King’s College London

Rabu, 17 Jun 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat membuka sosialisasi opsen PKB dan BBNKB (M Sholeh)
Advertorial

Wali Kota Malang Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Opsen PKB dan BBNKB

Rabu, 17 Jun 2026
PT Pegadaian
Advertorial

Kolaborasi untuk Negeri: PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Kota Batu

Rabu, 17 Jun 2026
Massa mahasiswa yang demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang. Foto/dok
Advertorial

DPRD Kota Malang Amini Dampak Positif MBG Tapi Perlu Evaluasi dan Perbaikan

Selasa, 16 Jun 2026
Rendra Masdrajad
Advertorial

Menyambut 1 Muharram 1448 H Rendra Masdrajad Safaat Tekankan Semangat Pembaruan

Selasa, 16 Jun 2026
Next Post
Kasus Bendungan Lahor

PT Xfresh Cipta Perkasa Sepakat Cabut Laporan terhadap Dur Terkait Dugaan Pemaksaan di Kawasan Bendungan Lahor

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.