Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk mempermudah masyarakat. Salah satunya melalui program layanan pajak keliling yang menyasar sudut sudut Kota Malang.
Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Dwi Hermawan menjelaskan bahwa layanan keliling ini cukup efektif dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Malang.
“Ini memang upaya kami dalam mendekatkan pelayanan, pembayaran hingga konsultasi pajak kepada masyarakat. Ini cukup efektif,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Bapenda Kota Malang Gandeng PT PLN (Persero) UP3 Malang untuk Tingkatkan Pelayanan dan PAD
Menurutnya, layanan ini rutin digencarkan setiap hari di sudut sudut Kota Malang. Mulai dari wilayah RT/RW hingga kawasan perumahan.
Tak hanya di jam kerja, petugas Bapenda Kota Malang juga melakukan layanan keliling di malam hari. Hal ini untuk memfasilitasi masyarakat wajib pajak yang tak sempat membayar pajak karena sibuk bekerja di siang hari.
Diketahui, Bapenda Kota Malang juga tengah menggencarkan program pemutihan atau penghapusan denda pajak daerah baik pajak bumi dan banguna (PBB) maupun pajak daerah lainnya (PDL) mulai 1 Agustus hingga 30 November 2024.
Baca Juga: Capaian Pajak MBLB Rendah, Bapenda Kabupaten Malang Lakukan Evaluasi
“Berbagai kemudahan seperti mendekatkan pelayanan, bayar tak perlu jauh jauh, penghapusan denda. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” kata dia.
“Karena pajak ini tentu nanti manfaatnya akan kembali ke masyarakat Kota Malang sendiri,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























