Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bantuan Gempa Tak Kunjung Cair, Wabup Malang: Tunggu Tim Teknis

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2023 9:11 am
in Pemerintahan
bantuan gempa tak kunjung cair

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bantuan bagi ribuan korban gempa bumi yang terjadi pada April 2021 di Kabupaten Malang yang dijanjikan Pemerintah Pusat hingga kini belum cair. Proses pencairan ini terkendala belum dilakukannya pendataan oleh tim teknis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto belum lama ini. Menurutnya, bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut akan dicairkan setelah tim teknis melakukan pendataan.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

“Pencairannya nanti menunggu tim teknis turun,” kata Didik.

Anggota tim teknis ini diambil dari beberapa perguruan tinggi di Malang. Dua di antaranya adalah Institut Teknologi Nasional (ITN) dan Universitas Brawijaya.

Bantuan yang diberikan ini memiliki sistem reimburse. Korban menunjukkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat gempa, lalu biaya tersebut akan diganti.

Perbaikan rumah ini menghabiskan biaya yang belum tentu sesuai dengan jumlah bantuan yang diberikan. Misalnya, sebuah rumah mengalami dikategorikan mengalami rusak berat dan pemiliknya berhak mendapat bantuan Rp 50 juta. Namun, apabila pendataan dari tim teknis memunjukkan perbaikan rumah tersebut hanya memakan biaya Rp 40 juta, maka pemilik akan diminta untuk berbelanja senilai Rp 10 juta. Baru kemudian bantuan Rp 50 juta tersebut diberikan.

Tim teknis juga akan memeriksa kelengkapan nota belanja sebagai bukti pengeluaran. Akan tetapi, pemilik rumah kemungkinan tidak menyimpan nota belanja mereka dengan baik. Sehingga, nanti akan digunakan Pakta Integritas.

Sebagai informasi, Pakta Integritas adalah pernyataan atau perjanjian tentang komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ini (Pakta Integritas) dilakukan karena nota belanja tidak akan tersimpan rapi. Dan ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Malang, dan BNPB,” kata Didik.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: jatmiko

Tags: Bantuan Gempa MalangPakta IntegritasWabup Malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pelantikan PPS untuk Pemilu 2024 Kabupaten Malang

1.170 Petugas PPS di Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.