Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bantuan Gempa Tak Kunjung Cair, Wabup Malang: Tunggu Tim Teknis

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2023 9:11 am
in Pemerintahan
bantuan gempa tak kunjung cair

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bantuan bagi ribuan korban gempa bumi yang terjadi pada April 2021 di Kabupaten Malang yang dijanjikan Pemerintah Pusat hingga kini belum cair. Proses pencairan ini terkendala belum dilakukannya pendataan oleh tim teknis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto belum lama ini. Menurutnya, bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut akan dicairkan setelah tim teknis melakukan pendataan.

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

“Pencairannya nanti menunggu tim teknis turun,” kata Didik.

Anggota tim teknis ini diambil dari beberapa perguruan tinggi di Malang. Dua di antaranya adalah Institut Teknologi Nasional (ITN) dan Universitas Brawijaya.

Bantuan yang diberikan ini memiliki sistem reimburse. Korban menunjukkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat gempa, lalu biaya tersebut akan diganti.

Perbaikan rumah ini menghabiskan biaya yang belum tentu sesuai dengan jumlah bantuan yang diberikan. Misalnya, sebuah rumah mengalami dikategorikan mengalami rusak berat dan pemiliknya berhak mendapat bantuan Rp 50 juta. Namun, apabila pendataan dari tim teknis memunjukkan perbaikan rumah tersebut hanya memakan biaya Rp 40 juta, maka pemilik akan diminta untuk berbelanja senilai Rp 10 juta. Baru kemudian bantuan Rp 50 juta tersebut diberikan.

Tim teknis juga akan memeriksa kelengkapan nota belanja sebagai bukti pengeluaran. Akan tetapi, pemilik rumah kemungkinan tidak menyimpan nota belanja mereka dengan baik. Sehingga, nanti akan digunakan Pakta Integritas.

Sebagai informasi, Pakta Integritas adalah pernyataan atau perjanjian tentang komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ini (Pakta Integritas) dilakukan karena nota belanja tidak akan tersimpan rapi. Dan ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Malang, dan BNPB,” kata Didik.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: jatmiko

Tags: Bantuan Gempa MalangPakta IntegritasWabup Malang

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Pelantikan PPS untuk Pemilu 2024 Kabupaten Malang

1.170 Petugas PPS di Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.