Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bantuan Gempa Tak Kunjung Cair, Wabup Malang: Tunggu Tim Teknis

Redaksi by Redaksi
2 bulan Lalu
in Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
A A
bantuan gempa tak kunjung cair

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bantuan bagi ribuan korban gempa bumi yang terjadi pada April 2021 di Kabupaten Malang yang dijanjikan Pemerintah Pusat hingga kini belum cair. Proses pencairan ini terkendala belum dilakukannya pendataan oleh tim teknis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto belum lama ini. Menurutnya, bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut akan dicairkan setelah tim teknis melakukan pendataan.

“Pencairannya nanti menunggu tim teknis turun,” kata Didik.

Anggota tim teknis ini diambil dari beberapa perguruan tinggi di Malang. Dua di antaranya adalah Institut Teknologi Nasional (ITN) dan Universitas Brawijaya.

Bantuan yang diberikan ini memiliki sistem reimburse. Korban menunjukkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat gempa, lalu biaya tersebut akan diganti.

Perbaikan rumah ini menghabiskan biaya yang belum tentu sesuai dengan jumlah bantuan yang diberikan. Misalnya, sebuah rumah mengalami dikategorikan mengalami rusak berat dan pemiliknya berhak mendapat bantuan Rp 50 juta. Namun, apabila pendataan dari tim teknis memunjukkan perbaikan rumah tersebut hanya memakan biaya Rp 40 juta, maka pemilik akan diminta untuk berbelanja senilai Rp 10 juta. Baru kemudian bantuan Rp 50 juta tersebut diberikan.

Tim teknis juga akan memeriksa kelengkapan nota belanja sebagai bukti pengeluaran. Akan tetapi, pemilik rumah kemungkinan tidak menyimpan nota belanja mereka dengan baik. Sehingga, nanti akan digunakan Pakta Integritas.

Sebagai informasi, Pakta Integritas adalah pernyataan atau perjanjian tentang komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ini (Pakta Integritas) dilakukan karena nota belanja tidak akan tersimpan rapi. Dan ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Malang, dan BNPB,” kata Didik.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: jatmiko

Tags: Bantuan Gempa MalangPakta IntegritasWabup Malang
Previous Post

Berbincang dengan Denise: Awetan Satwa, Lemur Terbang dan Para Frater

Next Post

1.170 Petugas PPS di Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik

Next Post
Pelantikan PPS untuk Pemilu 2024 Kabupaten Malang

1.170 Petugas PPS di Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik

BERITA POPULER

  • matahari terbit dari barat

    Mungkinkah Matahari Terbit dari Barat dan Terjadi Kiamat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Ulur Realisasi Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Milik Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Pedagang Buah Pasar Kota Batu Sebut Jatah Kiosnya Dikurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group