Tugumalang.id – Warga Kota Malang kembali dibuat resah oleh ulah balap liar yang menggunakan jalan raya sebagai arenanya. Hal ini ramai diperbincangkan warga. Balap liar di Kota Malang terjadi pada Sabtu (7/1/2023) dan Minggu (8/1/2023) di Jalan Raya Letjen S Parman.
Warga mengunggah kejadian itu di media sosial. Dalam video tampak para pembalap liar tengah bersiap melakukan balapan. Padahal masih terdapat kendaraan warga lalu lalang. Pelaku memanfaatkan salah satu sisi SPBU di jalan S. Parman untuk memarkir kendaraannya sembari bersiap balapan.
Namun, pihak berwajib langsung menindak tegas para pelaku dengan melakukan razia dan menyuruh pelaku membuka baju seraya mendorong motor dengan jalan kaki. Dalam unggahan akun resminya, petugas Polres Malang Kota juga menghukum para pelaku dengan push up.
Pembalap Liar Tak Kunjung Jera
Walau telah dihukum pihak kepolisian melalui unggahan pada 7 Januari 2023 tepatnya pukul 18.16 WIB, warga Malang kembali melaporkan adanya balap liar pada 8 Januari 2023 dini hari.
Dalam tangkapan layar CCTV, memperlihatkan kondisi Jalan Raya Letjen S Parman yang masih ramai pada pukul 00.55 WIB, dini hari. Di sudut salah satu sisi dekat SPBU, tampak 3 orang pebalap liar sedang bersiap. “Ngece (mengejek) balap liar e,” tulis akun @AtoLtoPtoQ.
Masyarakat mengeluhkan kurang tegasnya pihak berwajib dalam memberi hukuman agar para pelaku bisa jera. Warga bernama @Winda Carmelita dalam cuitannya menanggapi kejadian tersebut, ia berujar bahwa hukuman yang diberikan jangan hanya push up.
“Hukuman kok push up, Pak. Ya mana kapok. Motornya disita, kerja sosial 6 bulan minimal bantu nyapu jalan subuh, disuruh berkelompok bikin tugas yang impactnya ada buat masyarakat. Misal bantu UMKM bikin branding, bangun gapura,” tulisnya
Senada, warga @gerimisae dalam komentarnya juga menyebut jika tindakan polisi tersebut kurang tegas. “Halah kurang teges hukumane,” tulisnya.
Bukan hanya soal ketegasan, masyarakat dan pengunjung hotel di sekitar lokasi balap liar juga melaporkan keresahaanya karena terganggu dan tidak bisa istirahat dengan tenang saat malam hari.
Warga @sazaleaa misalnya, ia berujar bahwa suara bising begitu terasa dari Alimar Hotel, tempatnya menginap. “Ngerasain banget pas nginep di Alimar Hotel dekat Pasar Besar. Semalaman susah tidur soalnya kedengeran suara balap liar ini,” tulisnya.
Polres Malang Kota menegaskan bahwa tak ada yang membenarkan adanya balap liar di jalan raya sebagai fasilitas umum.
“Sudah berkali-kali kami katakan bahwasannya jalan raya iku digunakan bersama. Balapan liar di jalan umum seperti itu sudah jelas salah dan tidak ada yang membenarkannya. Tolong kerja samannya ya. Demi keamanan dan kenyamanan kita semua,” respons Polresta Malang Kota tentang kejadian balap liar itu.
Penulis: Imam A. Hanifah
Editor: Herlianto. A