MALANG – Komunitas Averroes terus berupaya mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Kali ini, materi yang diberikan terkait manajemen kelembagaan hingga literasi keuangan, Kamis (23/02/2023).
Kegiatan yang bertempat di Hotel Regent’s Park ini dihadiri puluhan peserta dari Kota Malang. Mereka menunjukkan semangat dan antusias yang tinggi selama pertemuan berlangsung.
Adapun, kegiatan ini merupakan bagian dari program Digital Transformation and Strengthening Resilience of SME’s (Small Medium Entrepreneurship).
Ketua Averroes Community, Dr Sutomo MSos dalam sambutannya menyatakan bahwa kelompok masyarakat pemilik usaha berskala kecil atau mikro memiliki peran besar dalam pemulihan ekonomi. Bahkan mereka merupakan pahlawan yang menyanggah perekonomian Indonesia.
“Beberapa kali kita dalam diskusi dengan para pakar dan narasumber, semuanya sepakat bahwa keberhasilan Indonesia sampai saat ini sesungguhnya masyarakat yang punya usaha kecil yang menyanggah. Panjenengan ini pahlawan sebenarnya,” kata dia.
Kini, dalam proses perjalannya, UMKM tengah dihadapkan dalam berbagai macam tantangan. Maka dari itu, kolaborasi turut menjadi kunci keberhasilan untuk meraih sukses bersama. “Mari kita sama-sama. Era hari ini bukan kompetisi, tapi ini era kolaborasi,” sambungnya.
Diketahui, dalam kesempatan ini Averroes turut bersinergi dengan Sampoerna melalui program Sampoerna Untuk Indonesia, Sampoerna Enterpreneurship Training Center (SETC) hinga Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Guna mendukung perkembangan dunia usaha di era digital.
Acara yang didominasi oleh peserta perempuan itu, turut mengundang beberapa narasumber. Salah satunya ialah Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie. Dalam kesempatan tersebut, Baihaqie memaparkan terkait mengenai perizinan dan pengembangan usaha mikro.

“Semua usaha harus memiliki izin, bentuknya NIB (Nomor Induk Berusaha). Sesuai dengan yang tertuang di PP 7 Tahun 2021,”jelasnya.
Lebih lanjut, legalitas sebuah produk UMKM dapat dipastikan melalui lima hal. Yaitu NIB, merek, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)/BPOM, Serifikat Halal/Layak Hygene, dan Nutrition Fact.
Tak hanya itu, Baihaqie juga turut menjelaskan mengenai manfaat memiliki legalitas usaha, pentingnya program pendampingan UMKM, business matching, klinik usaha mikro, hingga potensi perkembangan UMKM Kota Malang.
Dalam kesempatan yang sama, Program Manager Komunitas Averroes, M Mujtabah menambahkan, sebelumnya sesi pertemuan dengan para pelaku UMKM dari Kota Malang tersebut terbagi menjadi tiga. Sesi materi pertama mengups legalitas dan pengembangan usaha mikro.
Kedua, membahas tentang pengelolaan keuangan, dan yang ketiga tarkait dengan konsep dasar dari manajemen logistik atau inventory.
“Harapan kami adalah, mereka menjadi semakin percaya diri dengan apa yang mereka upayakan, mentalitas mereka. Mentalitasnya yang harus kita bangun. Juga ada pengembangan usaha, pengembangan jangkauan”, tutupnya.
Reporter: Shinta Alifia
editor: jatmiko