Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Aremania Akan Gelar Aksi Pasca Eks Dirut PT LIB Bebas dari Tahanan

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2022 5:05 pm
in Peristiwa
Aremania melakukan aksi menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.

Aremania melakukan aksi menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aremania siapkan gelombang aksi sebagai bentuk protes sekaligus kecewa atas dibebaskannya eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Lukita diketahui bebas usai masa penahanannya di Rutan Polda Jatim habis pada Kamis (22/12/2022). Merespons hal itu, Aremania akan melakukan aksi turun kejalan dalam waktu dekat.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Bebasnya Eks Dirut PT LIB itu dari tahanan ditengarai karena penyidik belum merampungkan berkas penyidikannya terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang menjerat Lukita.

Berbeda dari Lukita, 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan lainnya sudah P21 atau telah lengkap berkas penyidikannya dan tetap ditahan di Rutan Polda Jatim.

Tokoh Aremania, Ambon Fanda, mengaku kecewa dengan dibebaskannya eks Dirut PT LIB tersebut. Dia menyebut akan menggelar aksi untuk merespons hal itu dalam waktu dekat.

“Akan ada konvoi yang titiknya ada di Polres Batu, Polresta Malang Kota dan Polres Malang. Tapi nanti akan kami rapatkan kembali untuk mematangkan konsepnya,” ucapnya, Kamis (22/12/2022).

Dia mengaku heran dengan proses hukum yang dijalankan di kasus Tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, penyidikan 6 tersangka yang dilakukan bersamaan menghasilkan proses yang berbeda.

Terlebih, salah satu di antara tersangka yang terkesan mendapat perlakuan berbeda memiliki jabatan tertinggi di perusahaan penyelenggara pertandingan sepakbola Indonesia.

“Proses hukum Indonesia memang aneh. Aneh gimana gitu. Nyatanya memang aneh. Logikanya, kan semua (penyidikan) berjalan beriringan, semua bisa sama, berkasnya sama. Ini ada 1 yang belum dilengkapi kan ya lucu,” ujarnya.

“Kita ikuti skenario dan drama yang dilakukan penegak hukum saja. Jelas ada perlakuan berbeda, kita tahu ini kan Direktur Utama, perlakuannya sudah pasti berbeda. Kita tahu hukum di Indonesia seperti apa,” imbuhnya.

Dia berharap penyidik bisa benar-benar bekerja dengan profesional dalam menangani peristiwa 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa itu.

“Meski begitu, sebenarnya kami juga menolak P21 itu karena tidak sesuai keinginan Aremania. Kan di situ tidak ada pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana seperti yang dituntut Aremania,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Edito: Herlianto. A

Tags: Akhmad Hadian LukitaAremaniaeks Dirut PT Liga IndonesiaPOlda Jatimtragedi kanjuruhan

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Wisata Batu Love Garden (BALOGA) di Kota Batu.

Batu Love Garden, Kebun Wisata Edukasi Keluarga di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.