MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak empat desa di Kabupaten Malang menjadi pilot project program pencegahan perkawinan anak. Program ini digagas Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Empat desa tersebut adalah Desa Dengkol Kecamatan Singosari, Desa Srigading Kecamatan Lawang, Desa Sumberputih Kecamatan Wajak, dan Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo. Angka perkawinan anak di desa-desa tersebut dinilai tinggi sehingga menjadi sasaran program ini.
“Empat desa ini dibanding desa lainnya memang agak tinggi perkawinan anaknya,” ujar Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Sutomo saat acara peluncuran Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak di Hotel Atria Kota Malang, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Malang Masih Tinggi
Selain melihat kuantitas perkawinan anak di desa-desa tersebut, Lakpesdam PNCU Kabupaten juga melihat dampaknya. Di desa-desa tersebut, perkawinan anak juga disertai dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), stunting, masalah ekonomi, serta hilangnya kesempatan anak untuk mendapatkan pendidikan.

Kabupaten Malang merupakan daerah dengan angka perkawinan anak yang tinggi di Jawa Timur. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mencatat di tahun 2023, terdapat 936 perkawinan anak. Sepanjang Januari-Mei 2024, tercatat 287 perkawinan anak di Kabupaten Malang.
Menurut Sutomo, tingginya angka perkawinan anak ini perlu mendapatkan intervensi dari lembaga. Oleh karena itu, pihaknya mencanangkan program untuk menurunkan angka perkawinan anak.
Kegiatan yang masif digencarkan di program ini adalah sosialisasi kepada kelompok masyarakat khususnya anak-anak terkait bahaya seks bebas. Kemudian mereka juga memberikan layanan konsultasi terkait dengan perkawinan di tingkat desa.
Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak, Lakspedam PCNU Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi di Desa-desa Dampingan
“Untuk layanan ini, kami akan kumpulkan beberapa stakeholder tingkat desa dan akan kami buat semacam duta untuk melakukan pencegahan perkawinan dini atau sosialisasi,” kata Sutomo.
Bupati Malang, Sanusi mengapresiasi adanya program ini karena angka perkawinan anak di Kabupaten Malang memang cukup tinggi. Ia berharap program ini bisa mendukung peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Malang.
“Kalau nikah di umur 14 tahun itu secara ekonomi mereka belum siap bekerja. Program ini dalam rangka mendukung pemerintah membentuk SDM yang unggul,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko