Tugumalang.id – Tugu Media Group (TMG) melalui Tugu Media Peduli bekerjasama dengan PMI Kota Malang mengajak para penyintas mendonorkan Plasma Konvalesen (PK). Bagi Anda yang membutuhkan donor PK, perhatikan syarat dan ketentuannya.
Menurut PMI Kota Malang, sebelum mengajukan permohonan, pertama kita sebaiknya tahu apa itu Plasma Kovalesen. Yaitu plasma yang mengandung antibodi Covid-19, berasal dari pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. PK dapat memberikan antibodi secara pasif sehingga dapat membantu kesembuhan pasien.
Adapun syarat permintaan donor PK saat ini (sewaktu-waktu bisa berubah sesuai aturan medis) yaitu:
- Membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani dokter penanggungjawab pasien dan berstempel rumah sakit.
- Membawa contoh darah pasien sebanyak 5 ml di tabung yang telah dilabeli identitas pasien (minimal nama pasien, nomor registrasi, dan nama rumah sakit).
- Pastikan identitas pasien di formulir dan tabung sampel darah sama.
- Apabila stok ada, menunggu proses uji silang serasi kurang lebih 60 menit (apabila tidak ada antrian).
- Apabila stok kosong, UDD PMI akan mencari pendonor. Mungkin akan lebih cepat jika keluarga pasien membantu mencari pendonor PK.
- Membawa coolbox dan icepack.
- Suhu di dalam coolbox selama perjalanan dari kantor PMI ke rumah sakit stabil di interval suhu 2-6 derajat celcius.
Syarat dan ketentuan tersebut sebagai acuan dasar bagi Anda pemohon darah Plasma Konvalesen.
Penulis : Fajrus Sidiq
Editor : Herlianto. A