MALANG – Sejak dibangun pada tahun 2018, Integrated Cold Storage (ICS) yang ada di pelabuhan Pantai Sendang Biru – Pondokdadap, Kabupaten Malang, belum difungsikan hingga kini. ICS dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang kemudian asetnya diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring, mengatakan ICS tersebut belum difungsikan karena belum ada yang bersedia mengelola. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah berupaya mencari calon pengelola.
“Kami (Pemkab Malang) juga membantu menawarkan kepada calon-calon pengelola. Kelihatannya mereka masih belum berminat untuk mengelola,” kata Victor saat ditemui beberapa waktu lalu.
Pada awalnya, salah satu penyebab sulitnya mengelola adalah karena biaya sewanya yang mencapai Rp1,2 miliar per tahun. Namun, menurut Victor, biaya sewa tersebut telah diturunkan secara bertahap dan kini hanya Rp400 juta per tahun.
Faktor lain yang sempat membuat calon pengelola ragu adalah kondisi mesin-mesin yang rusak. Victor mengakui adanya isu tersebut karena ia sempat mendampingi calon-calon pengelola.
“Pada saat itu sudah terjadi negosiasi. Dari Pemprov juga menyanggupi untuk memperbaiki (mesin) sebelum adanya kontrak sewa menyewa. Tapi ternyata gagal lagi,” katanya.
Faktor terakhir yang kemungkinan menjadi kendala beroperasinya ICS adalah akses jalan menuju Pantai Sendang Biru yang kurang memadai.
“Ada calon pengelola mengatakan salah satu faktor akses jalan ke sana (melalui Bantur) masih rusak. Sementara lewat Sumbermanjing Wetan jalannya berliku dan sempit,” jelas Victor.
Kepada Victor, calon pengelola tersebut mengatakan bahwa untuk efisiensi, produk hasil olahan di ICS tersebut harus dibawa menggunakan kontainer dengan kapasitas 20 ton.
“Kalau kapasitas 20 ton kayaknya tidak mungkin bisa melewati jalanan tersebut,” imbuh Victor.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A