Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

5 Kali Produksi, Home Industry Sabu di Prigen Pasuruan Dibongkar Polres Malang

Redaksi by Redaksi
April 22, 2024 6:18 pm
in Hukum & Kriminal
sabu

Tiga tersangka produsen sabu di Prigen Pasuruan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang membongkar home industry yang memproduksi narkotika jenis sabu di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Home industry yang terletak di rumah kontrakan ini telah beroperasi selama empat bulan dan memproduksi sabu sebanyak lima kali.

Keberadaan home industry ini terungkap setelah penangkapan seorang tersangka pengedar sabu berinisial Mohammad Zainal Luthfi alias Pablo (25) di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang saat Operasi Pekat Semeru 2024 pada akhir Maret 2024 lalu.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari tersangka Mohammad Zainal dan menemukan keberadaan home industry ini.

Baca Juga: Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu, 3 Tersangka Diamankan

“Selanjutnya dilakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap tiga tersangka dan kami berhasil mengamankan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Imam saat konferensi pers di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (22/4/2024).

sabu
Bahan baku pembuatan sabu yang diamankan Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Nanang Kosim (40), Innayatul Wafi (29), dan M Suherman (36). Nanang dan Innayatul merupakan kakak adik yang berasal dari Kabupaten Jombang.

Tersangka lainnya, Suherman adalah rekan kerja yang berasal dari Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Satu tersangka lagi berinisial G berhasil kabur dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa bahan-bahan baku pembuatan sabu seperti 1.940 butir pil neo prolifed, serbuk merah, iodium, dan lain sebagainya. Berbagai peralatan pun diamankan seperti gelas ukur, kompor listrik, alat hisap sabu, dan sebagainya.

“Dari barang bukti yang disita, Satresnarkoba Polres Malang berhasil memangkas aktivitas ilegal pembuatan narkotika jenis sabu,” kata Imam.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kromengan, Sabu Seberat 21,37 Gram Diamankan

Berdasarkan pengakuan tersangka, meski telah melakukan produksi sebanyak lima kali, hanya produksi terakhir yang diedarkan. Sementara sabu dari empat produksi sebelumnya hanyalah uji coba dan mereka gunakan sendiri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 113 Ayat (1) dan/atau Pasal 129 huruf a dan b atau Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Home Industry SabuPolres Malangsabusabu home industry

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
5 Kali Produksi, Home Industry Sabu di Prigen Pasuruan Dibongkar Polres Malang

PWI Kota Malang Sabet Juara Lomba Tenis Meja Pemerintah Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.