Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ditunjuk Jadi Plt Dirut PDAM Kota Malang, Handi Priyanto Pastikan Masa Transisi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024 4:29 pm
in Pemerintahan
PLT Dirut PDAM Kota Malang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang secara resmi telah menunjuk Handi Priyanto sebagai Plt Dirut PDAM atau Perumda Tugu Tirta Kota Malang menggantikan M Nor Muhlas. Usai ditunjuk, Handi memastikan masa transisi direksi PDAM tak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Handi yang sebelumnya juga merupakan Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Malang dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Kota Malang itu menyampaikan bahwa masa transisi direksi PDAM Kota Malang tak boleh mengganggu layanan masyarakat.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

“Tentunya kami akan pastikan tidak terjadi problem di masa transisi,” kata Handi, Rabu (3/4/2024).

Baginya, optimalisasi layanan masyarakat wajib dijalankan secara optimal. Untuk itu, Handi mengaku akan memprioritaskan layanan masyarakat agar bisa berjalan optimal tanpa terganggu masa transisi.

Baca juga: Jelang Akhir Jabatan Direksi, DPRD Panggil Dewas PDAM Kota Malang

“Pertama, terkait pelayanan masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama. Kami memastikan pelayanan ke pelanggan secara maksimal tetap berjalan tanpa terganggu masa transisi direksi,” tuturnya.

Diketahui, Handi resmi menjabat sebagai Plt Dirut PDAM Kota Malang terhitung mulai 1 April 2024. Dia menyebutkan bahwa masa jabatan Plt akan diemban maksimal 6 bulan ke depan. Namun bisa diperpanjang 6 bulan lagi selama belum ada pejabat definitif.

“Sesuai PP 54, Plt itu maksimal 6 bulan. Kalau belum juga ada definitif bisa diperpanjang lagi 6 bulan. Mudah mudahan sebelum itu sudah ada diresksi terpilih definitif. Jika sebulan sudah ada pejabat definitif ya hanya sebulan saja,” paparnya.

Baca Juga: Menuju Kemandirian Air Baku, PDAM Kota Malang Target Pembangun WTP Selesai Akhir 2023

Dikatakan, Pj Wali Kota Malang sebagai pemegang kuasa pemilik modal (KPM) PDAM Kota Malang juga akan segera membentuk pansel dalam menentukan direksi baru di tubuh PDAM Kota Malang.

“Saat ini pendaftaran belum dibuka. Tentu nanti dibentuk pansel dulu melalui SK KPM, baru pansel bekerja menentukan persyaratan, tahapan dan sebagainya,” kata dia.

Dalam proses ini, PDAM Kota Malang menurutnya akan mendukung proses seleksi mulai penyiapan tempat hingga anggaran seleksi.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Dirut PDAM Kota MalangPDAMPDAM Kota MalangPLT Dirut PDAM Kota Malang

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi tempat makan berkonsep AYCE di Hodai Malang. Foto : Yafia Carnelia

10 Tempat Makan AYCE Populer Di Kota Malang, Range Harga Mulai Rp60 Ribu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.