Malang, Tugumalang.id – Jabatan para direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang atau PDAM Kota Malang akan berakhir pada 1 April 2024. Kini, Komisi B DPRD Kota Malang memanggil Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kota Malang pada Senin (18/3/2024).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengatakan bahwa pihaknya tengah menggali informasi terkait proses pergantian direksi hingga kinerja direksi PDAM periode 2019-2024.
“Untuk mengevaluasi kinerja kan di dewas. Kami ingin tahu sampai sejauh mana, ternyata dewas sudah melaporkan terhadap evaluasi kinerja direksi, terutama di akhir masa jabatannya,” kata Trio.
Baca Juga: Sudah Tahu? Begini Cara Cek Tagihan PDAM Kota Malang Biar Tidak Nunggak
Dikatakan, sejauh ini belum ada pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pergantian direksi PDAM yang baru. Namun menurutnya, pengisian jabatan direksi memang terdapat beberapa opsi.
“Secara aturan ada beberapa alternatif, salah satunya kalau diberhentikan dan diganti kan berarti ada pansel. Itu kan waktunya 3 bulan, tapi sejauh ini belum dilakukan,” ungkapnya.
“Tetap memungkinkan kalau ada perpanjangan. Atau kalau tidak dilakukan, jika mungkin dibentuk pansel, ada pejabat Plt yang diambil dari jajaran dewas atau pegawai yang ada di lingkungan PDAM,” lanjutnya.
Trio berharap proses pergantian direksi PDAM bisa berlangsung dengan baik. Dengan demikian, jabatan direksi tak sampai kosong atau mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.
“Kadi kami mendorong untuk segera atau jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu,” tuturnya.
Baca Juga: Menuju Kemandirian Air Baku, PDAM Kota Malang Target Pembangun WTP Selesai Akhir 2023
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM atau Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan,pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja dan dilaporkan ke Pj Wali Kota Malang selaku kuasa pemilik modal (KPM).
“Sudah kami buatkan dan kami kirimkan ke Pj Wali Kota selaku KPM pada 4 Januari 2024 lalu. Jadi begitu rekom sudah kami berikan ke KPM, sebetulnya selesai sudah tugas kami di dewas,” ujarnya.
“Evaluasi sifatnya rahasia itu sebagai pertimbangan KPM. Yang jelas rekom sudah kami sampaikan. Kami tidak menilai institusi, kami menilai kinerja pejabatnya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko