Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Kuliner

My Homie Brownies is Halal Food go Halal Certificate

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2024 12:31 pm
in Kuliner
Ilustrasi proses halal. Foto/dok for TM

Ilustrasi proses halal. Foto/dok for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Halal food terdiri dari kata halal dan food (makanan). Menurut World Health Organization (WHO), makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang diperlukan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh.

Halal menurut Kemenag berarti bahwa produk atau jasa yang dihasilkan, diproduksi, dan dijual harus memenuhi persyaratan syariat Islam dan standar kebersihan, kesehatan, dan kualitas tinggi.

READ ALSO

5 Makanan Digoreng Terenak di Dunia Versi TasteAtlas, Ada Batagor Indonesia

5 Tempat Beli Tahu Kocek di Malang, Pedas Gurih dan Bikin Nagih

Jadi makanan halal merupakan suatu makanan yang dimana prosesnya diolah dengan menggunakan bahan dari tumbuhan, hewan atau air yang hanya diperbolehkan dikonsumsi oleh umat muslim dan tidak mengandung unsur atau bahan tambahan makanan yang diharamkan dalam Al-Qur’an.

Baca Juga: Mencicipi Nikmatnya Orem-Orem Arema, Salah Satu Kuliner Legendaris di Kota Malang

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan bahwa sektor pengolahan atau manufaktur berkontribusi terhadap PDB nasional di tahun 2022, yaitu sebesar 17,88%. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (2022), dua kontributor teratas dari sektor industri pengolahan adalah industri makanan dan minuman (6,23%), serta industri kimia, farmasi, dan obat tradisional (1,74%). Produk tersebut adalah produk halal.

Produk halal merupakan produk yang dihasilkan melalui proses yang halal, yaitu rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk, mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.

Baca Juga: Soto Ayam Qona’ah, Kuliner Andalan Mahasiswa Malang Rasa Maknyus Harga Ramah

Hal ini datur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Jaminan terhadap makanan halal yaitu dengan adanya sertifikasi halal. Sertifikasi halal merupakan sebuah surat keterangan yang di mana dikeluarkan oleh Majlis Ulama Indonesia atau biasa dikenal dengan sebutan MUI pusat atau Majlis Ulama Indonesia bagian provinsi yang membahas tentang suatu kehalalan pada produk makanan, minuman, kosmetika dan bisa pada produk obat-obatan yang diproduksi oleh perushaan yang telah diteliti atau diamati dan kemudian telah dinyatakan halal oleh LPPOM MUI.

Sertifikasi halal bertujuan untuk memberikan kenyamanan, jaminan, serta meningkatkan nilai tambah bagi bisnis yang memproduksi dan menjual produk halal secara domestik maupun internasional.

Tanpa adanya sebuah aturan hanya akan dianggap sebelah mata oleh khalayak umum. Untuk itu hadirnya regulasi halal sebagai tameng utama dalam edukasi serifikasi halal food.

Regulasi Halal adalah serangkaian aturan yang ditetapkan oleh lembaga halal yang berwenang untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi atau digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip halal dalam Islam.

Prinsip-prinsip tersebut meliputi pemilihan bahan yang diperbolehkan, proses produksi yang sesuai, serta jaminan bahwa tidak ada kontaminasi atau pencemaran oleh bahan-bahan haram.

Regulasi halal di indonesia yaitu UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, PP No. 31 Tahun 2019 tentang Sistem Jaminan Produk Halal, Peraturan Menag No. 27 Th. 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Halal, Peraturan Menag No. 28 Th. 2019 tentang Tanda Halal.

Pembuatan sebuah sertifikat halal membutuhkan waktu dan syarat-syarat berlaku. Berikut alur proses sertifikasi halal. Bagaimanakah Aplikasi Halal Food di sekitar kita? My Homie Brownies adalah salah satu usaha milik mahasiswa bernama Ariiq Islam Alfajri. Pemuda yang aktif organisasi ini merupakan owner sekaligus produsen dari bisnis ini.

Kue brownies menjadi pilihan produk yang dijualnya. Brownies dengan berbagai varian topping menjadi daya tarik bagi konsumennya. Testimoni dari konsumen terhadap kue ini adalah enak, renyah dan lembut serta crispi. Banyak testi positif dalam kue ini.

Namun untuk lebih menjamin dan lebih mengglobal untuk pemasarannya perlu adanya sertifikasi halal produk. “Produk saya belum memiliki label halal karena masih merintis & kecil kecilan, namun insya Allah semua bahan yang saya gunakan telah memiliki sertifikasi halal,” kata dia.

“Kalau memandang produk saya sekarang, perbedaannya tidak akan jauh berbeda, mengingat produk saya masih “biasa biasa aja”. Jika saya berniat memfokuskan pengembangan produk saya dan rutin mempromosikan serta menjualnya, baru dis itu saya rasa sertifikasi halal akan berpengaruh,” ucap sang owner, Ariiq.

Setelah adanya edukasi yang dilakukan kepada owner brownies terkait kebijakan makanan pada oktober 2024 semua harus halal, sertikasi halal dan alur proses sertifikasi. Untuk kedepannya My. Homie Brownies akan memiliki label halal untuk bisa lebih luas lagi dalam pasarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Karmilah Syahri Fartini

Editor: Sudjatmiko

Tags: BroniesHalal Food

Related Posts

5 Makanan Digoreng Terenak di Dunia Versi TasteAtlas, Ada Batagor Indonesia
Kuliner

5 Makanan Digoreng Terenak di Dunia Versi TasteAtlas, Ada Batagor Indonesia

Rabu, 30 Sep 2026
5 Tempat Beli Tahu Kocek di Malang, Pedas Gurih dan Bikin Nagih
Kuliner

5 Tempat Beli Tahu Kocek di Malang, Pedas Gurih dan Bikin Nagih

Minggu, 27 Sep 2026
4 Tradisi Kuliner Dunia yang Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Kuliner

4 Tradisi Kuliner Dunia yang Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Minggu, 27 Sep 2026
Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan
Kuliner

Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

Jumat, 25 Sep 2026
5 Makanan Jalanan dari Berbagai Negara yang Populer di Indonesia
Kuliner

5 Makanan Jalanan dari Berbagai Negara yang Populer di Indonesia

Senin, 21 Sep 2026
4 Cafe Dekat Universitas Negeri Malang yang Asyik Buat Nugas
Kuliner

4 Cafe Dekat Universitas Negeri Malang yang Asyik Buat Nugas

Minggu, 20 Sep 2026
Next Post
warga binaan

Ramadan 2024, Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Sibuk Produksi Kue Kering

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.