Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Politik Uang di Kabupaten Malang, Non Peserta dan Tim Kampanye Sulit Dijerat Pasal 523 UU Pemilu

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2024 8:32 pm
in News, Politik
Politik uang

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penanganan dua dugaan kasus politik uang saat masa tenang di wilayah Kabupaten Malang masih berlangsung. Di dua kasus ini, bagi-bagi uang dilakukan orang yang bukan peserta Pemilu 2024 dan bukan tim kampanye.

Padahal, dalam Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye bisa dipidana apabila terbukti menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Akan Periksa 4 Terduga Pelaku Politik Uang

“(Pasal) masa tenang itu bisa dikenakan kepada semua orang atau tidak, itu masih didiskusikan,” ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin saat ditemui di sela Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kantor Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (23/2/2024).

Hazairin mengatakan, Bawaslu Kabupaten Malang saat ini masih melakukan rapat bersama Sentra Gakkumdu yang juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menentukan dua kasus ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Apabila memenuhi unsur, maka Bawaslu Kabupaten Malang akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Dalam suatu perkara itu perlu saksi dan bukti. Jika memenuhi unsur tersebut, baru bisa (dilaporkan) ke SPKT,” kata Hazairin.

Baik terduga pelaku kasus dugaan politik uang di Gondanglegi maupun di Turen ini sama-sama mengakui bahwa mereka membagikan uang. Akan tetapi, keterangan mereka saat ini masih didalami untuk mengetahui apakah unsur pelanggaran terpenuhi.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Terima 2 Laporan Dugaan Politik Uang Saat Masa Tenang

Sebelumnya diberitakan Bawaslu Kabupaten Malang menerima dua laporan dugaan politik uang di Desa Sepanjang dan Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi serta di Desa Talok, Kecamatan Turen pada Minggu (11/2/2024) atau saat masa tenang.

Pembagian uang di Gondanglegi dilakukan oleh seorang perempuan berinisial P (45) yang termasuk dalam tim kampanye peserta pemilu mana pun. Ia membagikan uang Rp 50 ribu kepada 10 orang dan meminta penerima uang untuk memilih paslon tertentu.

Kemudian di Desa Talok, dua orang anggota KPPS membagikan surat C pemberitahuan KPU bersama dengan amplop berisi uang Rp 50 ribu. Mereka juga meminta warga yang menerima amplop tersebut untuk memilih caleg dan paslon tertentu.

Terkait caleg yang namanya tercantum dalam amplop tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan pemeriksaan. Akan tetapi, caleg tersebut membantah dirinya melakukan politik uang.

“Terkait salah satu caleg, yang bersangkutan mengaku merasa tidak melakukan,” pungkas Hazairin.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten Malangpolitik uangPolitik uang di Kabupaten Malang

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Pesona Pantai Watu Leter tawarkan keindahan bak surga kecil bagi pengunjung sebagai salah satu destinasi wisata pantai di Kabupaten Malang /Foto: Instagram @pantaiwatuletermalangofficial

Pesona Pantai Watu Leter, Destinasi Wisata Pantai Bak Surga Kecil di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.