Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sepekan Menuju Pemilu, Pj Wali Kota Malang Komitmen Tegakkan Netralitas ASN Pemkot Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2024 11:11 am
in Pemerintahan
PJ Wali Kota Malang

Suasana rapat koordinasi netralitas ASN oleh BKN RI yang turut dihadiri Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Foto / dok Prokopim Setda Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG,Tugumalang.id – Delapan hari jelang pelaksanaan Pemilu, Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menegaskan komitmennya untuk menegakkan netralitas ASN Pemkot Malang.

Hal ini ia sampaikan disela-sela mengikuti rapat koordinasi berkaitan dengan netralitas ASN yang digelar oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Dihelat di The Stone Ballroom, Kuta, Bali (6/2/2024) acara yang bertajuk Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia tersebut, diikuti dan dihadiri secara langsung para Kepala Daerah se-Indonesia.

READ ALSO

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

“Kami sudah pernah lakukan penandatanganan pakta integritas, deklarasi maklumat netralitas secara bersama, dan akan kita ulangi lagi deklarasi netralitas ASN dalam apel Senin depan. Dan juga sosialisasi pada media outdoor dan media sosial tentang netralitas. Kita (Pemkot, red) juga memastikan penyelenggaraan Pemilu di Kota Malang dapat berjalan lancar, aman dan damai,“ tegas Wahyu Hidayat.Netralitas ASN Kota Malang

Baca Juga: Lewat Budidaya Ikan di Kolam Terpal, Pj Wali Kota Malang: Sekali Pukul Tangani Kemiskinan, Inflasi, dan Stunting

Sementara itu, Plt. Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, mengingatkan 3 (tiga) fungsi ASN yang harus dipedomani yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik dan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Dalam konteks tersebut, netralitas ASN adalah mutlak. ASN, tambahnya, diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pilkada.

rapat koordinasi berkaitan dengan netralitas ASN

“Ketidaknetralan ASN tentunya akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. ASN yang tidak netral akan menjadi tidak profesional dan justru mengaburkan target-target kerja pemerintah di tingkat lokal maupun nasional,” terangnya.

Baca Juga: Harga Komoditi Alami Tren Kenaikan, Pj Wali Kota Malang Salurkan Bantuan Pangan

Terakhir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan dimensi netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya.

ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan perumusan dan implementasi kebijakan yang memihak dan benturan kepentingan, pelaksanaan pemilihan umum yang tidak berjalan optimal, maupun dampak sanksi yang dijatuhkan bagi ASN yang melanggar.

rapat koordinasi berkaitan dengan netralitas ASN

“Prinsip netralitas ASN dirancang untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan atau praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan tujuan pelayanan publik. Netralitas ASN juga mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan good governance,” ujar Anas.

Sebagai informasi, guna menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 ini, pemerintah pusat telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : Diskominfo Kota Malang & Prokompim Kota Malang

editor: jatmiko

Tags: asn kota malangNetralitas ASNPemilu 2024PJ Wali Kota MalangRakor Netralitas ASN

Related Posts

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Pemerintahan

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 1 Sep 2026
167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN
Pemerintahan

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

Selasa, 1 Sep 2026
Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy
Pemerintahan

Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy

Selasa, 1 Sep 2026
Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Pemerintahan

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Senin, 31 Agu 2026
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Senin, 31 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Kejari Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang Dalami Terkait Penyimpangan Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.