Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Benang Kusut Kasus Karyawan Dianiaya Bos Nine House

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2021 2:39 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, saat menemui sejumlah warga yang memberi dukungan terhadap korban penganiayaan bos Nine House Kitchen Alfresco Malang, pada Senin (21/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, saat menemui sejumlah warga yang memberi dukungan terhadap korban penganiayaan bos Nine House Kitchen Alfresco Malang, pada Senin (21/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasus penganiayaan oleh Jeffrey, bos kelab dan restoran Nine House Kitchen Alfresco Malang terhadap karyawan perempuannya, MT (36), menemui benang kusut. Hingga hari ini, diketahui baik korban maupun saksi korban, masih belum bersedia memberikan keterangan.

Sementara, gelombang dukungan dari warga di media sosial terus mengalir, mendesak polisi segera mengusut kasus ini. Kebanyakan, warga tergerak peduli karena tak sepakat dengan arogansi pelaku yang mengklaim dirinya kebal hukum.

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menegaskan menolak arogansi ini. Menurut dia, konsep ‘kebal hukum’ di Indonesia itu tidak ada. ”Tidak ada orang yang kebal hukum. Pegang kata-kata saya. Kalau ada silakan tuntut saya,” tegasnya, pada Senin (21/6/2021).

Pria yang akrab disapa Buher ini menambahkan, dalam hal ini, kepolisian sudah berusaha proaktif dalam mengusut perkara ini. Bahkan, polisi sudah jemput bola untuk memeriksa sejumlah korban, saksi korban, hingga hasil visum.

”Tapi korban belum bersedia. Mereka serahkan ke kuasa hukum. Nanti secepatnya kita akan segera hadikrkan saksi dan lakukan gelar perkara. Saya minta saksi yang netral,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, bahwa untuk saat ini, pihaknya masih kesulitan mengungkap perkara ini sebelum ada keterangan dari korban. Belakangan diketahui, korban menyerahkan hal ini kepada kuasa hukum.

”Saksi korban juga tidak bersedia kami periksa dan menyerahkan ke kuasa hukum. Tapi sampai detik ini kuasa hukum juga belum lapor ke kita,” imbuhnya.

Tinton berjanji, akan tetap menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas. Sebagai bukti bahwa tidak ada orang yang kebal hukum. Bagaimanapun, langkah hukum yang diambil juga harus sesuai prosedur, tidak bisa main asal tangkap.

”Sesuai prinsipnya, ada asas praduga tak bersalah. Nanti di gelar perkara akan ada jawabannya. Kita nunggu keterangan dari korban dan kuasa hukumnya dulu,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Kuasa Hukum Korban, Leo A Permana, membenarkan bahwa korban masih belum dapat diperiksa karena masih dalam perawatan medis. Pria yang juga Ketua DPC IKADIN Malang Raya ini, tetap berpegang teguh pada data dan bukti yang dimilikinya.

”Namun jelasnya masih nanti. Kita masih rundingan sama dokter soal kapan korban bisa diperiksa. Kita akan kawal komitmen Kapolres tadi yang janji untuk mengusut kasus ini secara tansparan dan akuntabel,” katanya.

Dia bersama 11 pengacara lain dari IKADIN Malang Raya berkomitmen akan mengawal dan menuntut keadilan untuk korban, seadil-adilnya. ”Bagaimanapun, karyawan ini butuh pekerjaan, tapi juga butuh keadilan. Kita kawal semuanya,” ujarnya.

Informasi dihimpun dari Leo, korban mendapat luka memar di mata, dada, kepala, paha hingga di bagian perut. Leo menyayangkan atas dugaan tindak kekerasan meski ada dugaan tindak penggelapan uang sebagaimana dituduhkan bos kelab tersebut.

”Terlepas dari itu, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, kan bisa diproses sesuai hukum. Jangan main hakim sendiri, itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

”Tuduhan itu belum tentu benar. Bagaimanapun, tindakan arogan tidak bisa dibenarkan. Nggak perlu dihajar sampai seperti itu. Kasihan,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Babak Baru Kasus Kaburnya 5 TKW BLK PT CKS, Selangkah Menuju Gelar Perkara

Babak Baru Kasus Kaburnya 5 TKW BLK PT CKS, Selangkah Menuju Gelar Perkara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.