Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perempuan di Malang Disiram Air Keras oleh Mantan Suaminya

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2023 6:11 pm
in Hukum & Kriminal
Perempuan di Pakis disiram air keras mantan suaminya

Tersangka AW yang melakukan penyiraman air keras pada mantan istrinya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Perempuan berinisial NH (40), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang disiram air keras mantan suaminya, AW (39). Akibatnya, NH mengalami luka bakar 18 persen. Saat ini AW menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

AW yang sempat kabur ke Kabupaten Sidoarjo telah berhasil ditangkap petugas Polsek Pakis dan Polres Malang pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 01.00. AW yang merupakan warga Desa Simokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ini rupanya pulang ke rumahnya usai menyiramkan air keras pada korban.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi saat NH dibonceng teman prianya, YN (29) di Jalan Raya Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (13/12/2023) sekitar pukul 18.00. Tiba-tiba motor yang ditumpangi korban disalip AW yang mengendarai motor seorang diri. AW kemudian melemparkan gelas plastik berisi air keras ke arah korban.

Baca Juga: Wanita Disiram Air Keras Teman Prianya hingga Tewas

“Menurut pengakuan korban, sepertinya ia dibuntuti seseorang. Akhirnya, saat di TKP, terjadilah penyiraman air keras tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

Setelah terkena air keras, korban mengerang kesakitan dan dilarikan ke Puskesmas Pakis. Ia mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, dan tangan.

POlisi tunjukkan barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu sepeda motor, jaket, dan botol gelas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa jaket milik korban yang meleleh karena terkena air keras, botol gelas yang diduga berisi air keras, serta sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat ia melancarkan aksinya. Gandha menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan jenis air keras yang digunakan dan masih menunggu hasil uji lab.

“Cairan air keras ini sudah kami kirim untuk diuji di laboratorium forensik yang ada di Surabaya,” kata Gandha.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa motif penyiraman air keras ini adalah dendam karena tersangka diceraikan secara sepihak oleh korban. Perceraian ini baru dilakukan sekitar sebulan yang lalu.

Baca Juga: Bunuh Diri Keluarga Pakis Disebabkan Faktor Ekonomi

Selama kurang lebih satu minggu, ia merencanakan aksi ini. Ia mengaku mendapatkan air keras dari tempat kerjanya.

Barang bukti jaket korban
Kondisi jaket korban yang ikut terkena air keras. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Tersangka memiliki pekerjaan di bengkel,” kata Gandha.

Atas perbuatannya, AW dikenakan Pasal 354 Ayat (1) Jo Pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: air kerasdisiram air kerasHeadlinekecamatan pakismantan suami siram air kerasPerempuan Pakis disiram air keras

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
bunuh diri keluarga di Pakis

Bunuh Diri Keluarga di Pakis, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pemaksaan pada Ibu dan Anak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.