Senin, Agustus 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum, LKPH UMM Bencmarking ke UMS dan UAD

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2023 6:15 pm
in Pendidikan
LKPH UMM melakukan benchmarking ke BKBH UMS dalam peningkatan kinerja bantuan hukum.

LKPH UMM melakukan benchmarking ke BKBH UMS dalam peningkatan kinerja bantuan hukum. (Foto/dok. for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) melakukan benchmarking ke Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (BKBH UMS) dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH UAD) untuk peningkatan kinerja bantuan hukum.

Benchmarking ini sesuai ketentuan Kemenkumham RI dan perluasan kerja sama antar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang difokuskan pada OBH yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Kegiatan itu dilakukan selama 2 hari pada 30 November 2023 dan 1 Desember 2023.

READ ALSO

Jadi Sarjana Lebih Cepat, Ini Keunggulan Program RPL S1 Pendidikan Bahasa Inggris Unisma

Fakultas Psikologi UIN Malang Kupas Visi dan Tata Kelola Perkuliahan di Hari Pertama PBAK 2026

Baca Juga: Pandangan Lengkap PP Muhammadiyah Soal Problematika Hukum, HAM dan Demokrasi Indonesia 2023

“Kami memilih BKBH-UMS dan PKBH-UAD sebagai tempat kegiatan benchmarking karena keduanya bisa menjadi rujukan kami untuk memajukan LKPH UMM di masa mendatang. Selain itu, LKPH-UMM memiliki kesamaan karakteristik dengan kedua OBH tersebut yang sama berada di bawah naungan PTMA,” kata Kepala LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin.

LKPH UMM melakukan benchmarking ke PKBH UAD) dalam peningkatan kinerja bantuan hukum.
LKPH UMM melakukan benchmarking ke PKBH UAD) dalam peningkatan kinerja bantuan hukum. (Foto/dok. for TM)

Pada hari pertama, benchmarking dilakukan di kantor BKBH-UMS dan diterima langsung oleh Direktur BKBH UMS, Marisa Kurnianingsih. Dalam kesempatannya, Marisa mengatakan akan melibatkan peran serta mahasiswa dalam pengelolaan lembaga dan penanganan bantuan hukum.

“BKBH UMS berkomitmen untuk melibatkan peran serta aktif dari mahasiswa dalam pengelolaan lembaga dan penanganan bantuan hukum,” ujar Marisa.

Yaris dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan BKBH UMS akan dijadikan rujukan dalam pelibatan mahasiswa sebagai bekal calon calon praktisi hukum dari lulusan UMM.

Baca Juga: Ajak Pemuda Bangun Bisnis, IIBF Malang Gelar Kopdar Young Preneur

“Langkah BKBH UMS yang melibatkan peran aktif mahasiwa dapat menjadi rujukan kami dalam mensinergikan antara mahasiswa UMM khususnya fakultas hukum dalam managerial kantor dan penanganan perkara, sebagai bekal mereka menjadi praktisi hukum setelah mereka lulus,” tuturnya.

Pada kegiatan di hari kedua, benchmarking dilanjutkan di PKBH UAD, Yogyakarta. Direktur PKBH UAD, Dr. Fanny Dian Sanjaya, menyambut hangat rombongan LKPH UMM.

Dalam pertemuan itu, Dr Fanny menyampaikan bahwa PKBH UAD sudah mulai beranjak menjadi OBH yang tidak hanya menerima perkara yang bersifat cuma cuma atau pro deo dan pro bono.

“Kami juga memberikan jasa pelayanan hukum yang sifatnya berbayar dan tidak menutup kemungkinan PKBH-UAD menjadi legal corporate dari suatu perusahaan. Profit yang kami terima dikelola sedemikian rupa untuk membiayai perkara perkara yang sifatnya pro bono dengan sistem subsidi silang. Sedangkan yang pro deo kami ambilkan dari dana APBN,” bebernya.

Penjelasan direktur PKBH UAD itu dipandang sudah selaras dengan langkah LKPH UMM dalam memandang posisi OBH. Langkah PKBH UAD merupakan sebuah trobosan yang mampu merubah mindset masyarakat maupun penegak hukum lainnya dalam posisi OBH.

Di mana, OBH tidak semata melayani jasa hukum yang sifatnya cuma-cuma, tetapi juga dimungkinkan menerima jasa hukum yang sifatnya profit, asalkan memegang prinsip akuntabel, jujur dan transparan.

Kegiatan benchmarking dan sharing session selama 2 hari di UMS UAD itu berjalan dengan lancar dan semakin memantapkan langkah LKPH UMM dalam menatap masa depan khususnya dalam hal mensinergikan peran mahasiswa dalam mengelola OBH di bawah PTMA.

Selain itu juga untuk mensinergikan pengelolaan perkara baik yang bersifat cuma-cuma atau pro deo dan pro bono, perkara yang bersifat profit, maupun dasar-dasar hukum lainnya termasuk dalam hal menjadi legal corporate dalam suatu perusahaan.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Lembaga Bantuan HukumUADummUMS

Related Posts

Jadi Sarjana Lebih Cepat, Ini Keunggulan Program RPL S1 Pendidikan Bahasa Inggris Unisma
Pendidikan

Jadi Sarjana Lebih Cepat, Ini Keunggulan Program RPL S1 Pendidikan Bahasa Inggris Unisma

Minggu, 23 Agu 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang Kupas Visi dan Tata Kelola Perkuliahan di Hari Pertama PBAK 2026
Advertorial

Fakultas Psikologi UIN Malang Kupas Visi dan Tata Kelola Perkuliahan di Hari Pertama PBAK 2026

Sabtu, 22 Agu 2026
Diikuti 362 Mahasiswa Baru, PBAK Fakultas Psikologi UIN Malang Berlangsung Meriah
Advertorial

Diikuti 362 Mahasiswa Baru, PBAK Fakultas Psikologi UIN Malang Berlangsung Meriah

Sabtu, 22 Agu 2026
UIN Malang Survei Kondisi Keberagaman dan Kesehatan Mental di Ma’had
Advertorial

UIN Malang Survei Kondisi Keberagaman dan Kesehatan Mental di Ma’had

Sabtu, 22 Agu 2026
Mahasiswa Unikama Dorong Transformasi Desa Mbaran, Dari Peta Air hingga Fondasi Finansial UMKM
Advertorial

Mahasiswa Unikama Bantu Transformasi Desa Mbaran

Jumat, 21 Agu 2026
5 Pilihan SMP Islam di Malang, Ada yang Berstandar Internasional
Pendidikan

5 Pilihan SMP Islam Unggulan di Malang, Ada yang Berstandar Internasional

Jumat, 21 Agu 2026
Next Post
Program pengabdian masyarakat Mahasiswa semester 7 Prodi S1 Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang.

Psikoedukasi Mahasiswa UM, Pentingnya Dukungan Sosial terhadap Prestasi Pelajar Remaja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.