Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Indomaret di Bululawang, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
November 6, 2023 12:34 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka PR Bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Tersangka PR Bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap PR (54), tersangka pembobolan Indomaret di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang tak lama usai ia menjalankan aksinya pada Sabtu (4/11/2023). Dari aksi tersebut, PR mengambil 60 bungkus rokok dengan berbagai merek.

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di salah satu minimarket Kecamatan Bululawang,” ujar Kasihumas Polres Malang, Senin (6/11/2023).

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

PR yang merupakan warga Dusun Ngingit Krajan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini kini ditahan di Polsek Bululawang. Ia dilaporkan oleh karyawan toko yang mengetahui kejadian tersebut karena alarm toko berbunyi.

Baca Juga: GoPay Tabungan by Jago Gabungkan Keunggulan e-Money dan Perbankan

Barang bukti berupa 60 bungkus rokok yang dicuri tersangka.
Barang bukti berupa 60 bungkus rokok yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Tersangka diketahui masuk ke dalam toko dengan membobol langit-langit pada pukul 04.00. Alarm toko pun berbunyi dan karyawan toko yang mengetahui hal tersebut melaporkannya ke Polsek Bululawang.

Petugas yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi dan berhasil menangkap tersangka yang tengah melarikan diri tak jauh dari lokasi. Barang bukti 60 bungkus rokok pun turut diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Pemkot Batu Gelar Operasi Pasar Murah untuk Stabilkan Lonjakan Harga Pangan

Barang bukti lainnya juga ikut diamankan, yaitu senter, tang, dan karung plastik yang digunakan pelaku untuk menampung barang hasil curian. “Barang bukti yang diamankan diantaranya puluhan rokok berbagai merk yang dimasukkan ke dalam karung, juga ada senter dan tang pemotong kabel,” kata Taufik.

Untuk masuk ke dalam toko, tersangka memanjat atap toko melalui dinding samping. Ia kemudian merusak plafon dan turun ke dalam toko menggunakan tali.

Saat melakukan aksinya, alarm toko tiba-tiba berbunyi. PR diduga panik sehingga terburu-buru meninggalkan toko. Namun, pada akhirnya ia berhasil ditangkap polisi saat melarikan diri.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangbululawangIndomaretpencurian

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Pedagang buku di Pasar Buku Velodrom, Kota Malang menata dagangan

Pasar Buku Wilis dan Velodrom Sepi Pembeli, 70 Persen Pelapak Milih Tutup

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.