MALANG, Tugumalang.id – Sebuah pondok tempat pembuatan batu bata di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mengalami kebakaran. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (21/10/2023) siang ini disebabkan karena api pembakaran batu bata yang terlalu besar.
“Bara api terlalu besar sehingga menyambar atap pondok,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.15 WIB dan dilaporkan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang pada pukul 11.35 WIB. Saat petugas sampai di lokasi sekitar pukul 11.55, api telah membakar pondok dengan luas sekitar 25 x 15 meter tersebut.
“Kamu mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian,” tambah Sigit.
Upaya penanggulangan berlangsung sekitar 35 menit. Api berhasil dijinakkan pada pukul 12.30 WIB. Akibat peristiwa ini, pemilik pembuatan batu bata, H Tomo mengalami kerugian material sebesar Rp20 juta.
Kejadian serupa pernah terjadi di tempat pembuatan arang di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Senin (2/10/2023). Kebakaran tersebut diduga mulai terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Namun baru diketahui setelah api membesar sekitar satu jam kemudian.
Pabrik ini merupakan milik M Umar Miftahul Ulum, warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pada saat kejadian ia tengah berada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang untuk suatu keperluan.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pemilik bersama istrinya sempat berada di pabrik arang tersebut sejak pagi hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Ia melakukan kegiatan sehari-harinya di sana, yaitu membuat arang dengan cara membakar batok kelapa di dalam drum. Terdapat 19 drum di dalam home industri tersebut.
“Arang dibuat dengan cara membakar batok kelapa di dalam drum. Apabila (batok) habis, maka batok kelapa akan ditambahkan lagi,” jelas Taufik, Selasa (3/10/2023).
Pada pukul 15.00 WIB, ia dan istrinya meninggalkan pabrik dan pergi ke Pujon. Proses pembakaran arang pada saat itu masih berlangsung.
Sekitar pukul 20.00 WIB, ia mendapat telepon bahwa pabriknya telah terbakar. Ia pun bergegas menuju ke lokasi kejadian dan mendapati petugas kebakaran telah melakukan upaya pemadaman.
“Kebakaran diduga terjadi karena pembakaran batok kelapa di dalam drum. Api dan asap terlalu besar sehingga membakar atap bangunan yang terbuat dari bambu dan seng,” terang Taufik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kebarakan di home industri arang pada pukul 19.20 WIB.
“Kami mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu ambulance ke lokasi kejadian,” kata Sigit.
Proses penanggulangan memakan waktu sekitar 2,5 jam. Api baru berhasil dijinakkan pada pukul 22.15 WIB. Tidak ada korban di dalam peristiwa ini karena pabrik dalam keadaan kosong. Kerugian materiil yang dialami pemilik ditaksir sekitar Rp 10-25 juta.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























