Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis Dari Pemerintah, Cek!

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2023 4:21 pm
in News
Pemerintah bagikan Rice Cooker gratis melalui Kementerian ESDM, November 2023 mendatang.

Pemerintah bagikan Rice Cooker gratis melalui Kementerian ESDM, November 2023 mendatang. (Foto/Ilustrasi Canva)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ada kabar baik nih dari pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker gratis dari pemerintah.

Program ini rencananya akan dimulai pada awal bulan November 2023 mendatang. Tujuannya adalah untuk mendukung penggunaan energi bersih yang lebih ramah lingkungan dan juga membantu masyarakat menghemat biaya masak.

READ ALSO

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Peraturan ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Kementerian ESDM juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp347,5 miliar untuk program pembagian rice cooker atau penanak nasi listrik gratis ini.

Baca Juga: Kementerian ESDM Bersama Komisi VII DPR RI Resmikan PJU Tenaga Surya di Kota Malang

Kebijakan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih memanfaatkan energi bersih. Sebelumnya, upaya ini sudah dilakukan di sektor industri dan transportasi, seperti penggunaan mobil listrik.

Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan rice cooker gratis ini, ada beberapa cara dan syarat yang harus kamu penuhi.

Program Rice Cooker Gratis Dari Pemerintah Melalui Kementerian ESDM

Program pemberian rice cooker gratis ini bukan hanya akan mendorong penggunaan energi bersih, tetapi juga memiliki potensi untuk mengurangi impor elpiji yang saat ini masih tinggi.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), inisiatif ini diperkirakan dapat menambah konsumsi listrik sebanyak 140 giga watt hour (GWh), setara dengan daya pembangkitan sebesar 20 megawatt (MW).

Baca Juga: Peduli Guru Agama, Bupati Malang Terima Penghargaan dari Kementerian Agama RI

Selain itu, program pemberian rice cooker ini juga memiliki potensi untuk mengurangi penggunaan elpiji sebanyak 29 juta kilogram atau setara dengan 9,7 juta tabung elpiji ukuran 3 kg. Tindakan ini diambil dengan tujuan mendukung penggunaan energi bersih yang berpotensi meningkatkan konsumsi listrik per individu melalui e-cooking dan pada akhirnya mengurangi biaya memasak.

Jenis Rice Cooker Gratis Dari Pemerintah

Rencana pembagian rice cooker pemerintah sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2022. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaksanakan penyuluhan dan diskusi publik secara virtual.

Lalu seperti apa jenis Rice Cooker gratis dari Kementerian ESDM? Merujuk pada peraturan Kementerian ESDM, Pasal 10 ayat (3), tertera spesifikasi rice cooker dengan kapasitas antara 1,8 hingga 2,2 liter.

Nah, setiap rice cooker nantinya akan diberi stiker yang berisi tulisan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan,” yang dirancang agar tahan luntur dan tidak mudah lepas.

Selain itu, produk rice cooker ini telah memenuhi tiga standar peralatan listrik di Indonesia. Pertama, dengan label SNI 7859:2013, yang mengacu pada Peranti listrik rumah tangga dan sejenisnya. Kedua, SNI IEC 60335-2-15-2011 yang menetapkan standar untuk peralatan listrik rumah tangga dan peralatan serupa.

Disamping itu, juga ada standar kinerja energi minimum yang terwujud dalam label tanda hemat energi untuk peralatan penanak nasi.

Syarat Dapatkan Rice Cooker Gratis Dari Pemerintah

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh rice cooker gratis pemerintah. Berikut ini syarat-syaratnya.

• Telah menjadi pelanggan PT PLN Persero.
• Berada dalam golongan tarif untuk rumah tangga kecil dengan daya 450 volt-ampere pada tegangan rendah (R-1/TR).
• Termasuk dalam golongan tarif untuk rumah tangga kecil dengan daya 900 volt-ampere dan 900 volt-ampere RTM (R-1/TR), atau golongan tarif untuk rumah tangga kecil dengan daya 1.300 volt-ampere pada tegangan rendah (R-1/TR).
• Tidak memiliki peralatan masak berbasis listrik dan telah diusulkan melalui validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setara.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya, maka dapat menyimak persyaratan memperoleh rice cooker gratis dari pemerintah melalui kementerian ESDM tersebut. Semoga bermanfaat.

Penulis: Imam A. Hanifah

Editor: Herlianto. A

Tags: Bantuan PemerintahKementerian ESDMRice CookerRice Cooker Gratis

Related Posts

Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Mahasiswa D3 Perbankan dan Keuangan Vokasi UMM saat mendapat pemaparan terkait perbankan syariah.

Gandeng Bank Muamalat, D3 Perbankan & Keuangan Vokasi UMM Perkuat Soft Skill Perbankan Syariah Mahasiswa 

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.