Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Pasuruan Copet Ponsel Warga Saat Perayaan Bersih Desa di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2023 4:26 pm
in Hukum & Kriminal
copet ponsel

Tersangka pencopetan di Karangploso. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kegiatan Bersih Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (14/10/2023) malam diwarnai aksi pencopetan yang dilakukan oleh SH (41), warga Desa Trewung, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Aksi tersebut diketahui warga, sehingga tersangka berhasil diamankan.

“Tersangka berhasil diamankan polisi dibantu warga tak lama usai kedapatan mencopet ponsel milik warga di tengah keramaian arak-arakan tumpeng perayaan bersih desa,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (16/10/2023).

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Tersangka mengambil handphone Oppo A17 milik Zulkifli (16), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan yang tengah menyaksikan kegiatan bersih desa bersama temannya. Saat itu suasana ramai dan berdesak-desakan karena warga berebut mengambil buah yang ada di gunungan tumpeng.

Handphone milik korban yang dicopet tersangka. Foto: Polres Malang

“Korban ikut berdesak-desakan, tanpa disadari ponsel Oppo A17 miliknya hilang dari saku celananya,” kata Taufik.

Seorang warga yang mengetahui aksi pencopetan ini kemudian memberi tahu korban ciri-ciri tersangka, yaitu memakai jaket coklat dan membawa tas kulit. Adanya pencopetan ini membuat warga gaduh. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang saat itu masih berada di lokasi kejadian.

“Ketika situasi semakin ramai dan warga berteriak copet copet, tim reserse Polres Malang dan Polsek Karangploso yang tengah melakukan pengamanan kemudian mendatangi lokasi kejadian,” terang Taufik.

Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun upayanya berhasil digagalkan petugas. Mereka kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Karangploso untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Copet 3 Handphone Sekaligus saat Pertunjukan Kuda Lumping, Warga Turen Dibekuk Polisi

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa ia berkomplot dengan empat orang lainnya. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan tersebut. Taufik mengeklaim pihaknya telah mengetahui identitas keempatnya.

“Modusnya tersangka memanfaatkan keramaian dan kelengahan korban, kemudian berupaya mengambil ponsel milik korban,” imbuh Taufik.

Sementara itu, tersangka SH akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Copet di Malangcopet ponselpencopetan di Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
CFD di Kepanjen

Realisasi CFD di Kepanjen Masih Belum Ada Kejelasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.