Senin, Oktober 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Anak Dibawa Pulang, Jadi Motif Tersangka Gelap Mata Menusuk Mantan Istri

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2021 4:49 pm
in News
Sudi Hartono (39), tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.

Sudi Hartono (39), tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pria di Malang, Sudi Hartono (39) ditangkap polisi karena melakukan percobaan pembunuhan kepada mantan istrinya, TY (43). Dia mengaku gelap mata dan menusuk istri pertamanya itu usai cekcok hingga saling caci perihal rebutan hak asuh anak.

Pengakuan ini diungkapkan langsung pelaku saat konferensi pers di Mako Polresta Malang Kota, Kamis (3/6/2021). Dia merasa tidak terima atas perkataan mantan istrinya itu perihal anak kandung yang baru dia bawa pulang sekitar 4 hari lalu.

READ ALSO

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun

”Sebelumnya, setiap saya datang kesana itu selalu dipersulit oleh dia dan keluarganya, gak boleh ketemu. Saya ajak pulang gak boleh, akhirnya saya maksa ngambil dia saya bawa pulang,” ungkapnya pada awak media.

Diketahui, pasangan asal Lawang, Kabupaten Malang ini baru saja bercerai pada Februari 2021 lalu. Dari jalinan itu, mereka melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berusia 4 tahun. Sejak bercerai, pelaku belum pernah bertemu dengan anaknya.

”Sepengetahuan saya waktu cerai itu saya belum tanda tangan. Anak saya selama ini memang ikut ibunya di Lawang,” kata pria bertato di sekujur tubuh hingga alis dan matanya ini.

Akhirnya dibawalah si anak pulang ke rumah istri sirinya di Jalan Tlogoagung Kota Malang. Selang 4 hari setelahnya, datanglah korban bersama kakaknya untuk menjemput si anak pulang. Disitulah terjadi cekcok hingga berujung penusukan ini.

”Dari pengakuan tersangka, terjadi cekcok mulut hingga keluar kata-kata kasar yang menyulut emosi pelaku ambil pisau dapur dan menusuk korban, di dada kirinya,” beber Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono.

Hendro menambahkan, gagang pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban itu sampai patah. Sehingga mata pisaunya masih tertancap di dada kiri korban hingga baru bisa dilepas di rumah sakit.

Beruntung, nyawa korban terselamatkan. Diketahui, kondisi korban kini mulai membaik setelah melewati masa-masa kritis. Akibat perbuatannya, pelaku dihadapkan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar pasal 338 Jo 53 KUHP, dan Pasal 351 (2) KUHP.

”Jika terbukti percobaan pembunuhan akan dijatuhi masa hukuman sepertiganya (5 tahun). Kalau pembunuhan 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaki juga tercatat pernah tersandung kasus KDRT yang sama dengan korban pada akhir 2020 lalu. Namun, kasus ini berujung damai.

Tags: kangen anakmalangpria tusuk mantan istri

Related Posts

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang
News

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

Minggu, 18 Okt 2026
CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun
News

CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun

Minggu, 18 Okt 2026
Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Sabtu, 17 Okt 2026
Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum
News

Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum

Sabtu, 17 Okt 2026
SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata
News

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Sabtu, 17 Okt 2026
Next Post
Pandu (33), tetangga pelaku penusukan mantan istri pertamanya. Foto/Azmy.

Pengakuan Tukang Parkir yang Ditemui Pelaku Penusukan Mantan Istri Ketika Berusaha Kabur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.