Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Lewat Inovasi E-JKN Cekat, Kota Malang Dianugerahi Penghargaan APDI 2023

Redaksi by Redaksi
September 13, 2023 6:10 pm
in Pemerintahan
kebakaran - Gudang Mebel di Wajak Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta

Wali Kota Malang menerima penghargaan APDI 2023 berkat inivasi e-JKN Cekat. Foto / dok Pemkot Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Jakarta, tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen agar semua warga terjamin kesehatannya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Malang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan aplikasi e-JKN Cekat (Cepat, Efektif, dan Akurat) yang telah diluncurkan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pada bulan Agustus 2022 lalu.

Atas upaya dan komitmen ini, Wali Kota Malang Drs. H.Sutiaji diganjar apresiasi atas inisiatif Elektronik Jaminan Kesehatan Nasional dalam kategori Transformasi Digital Terintegrasi yang diterima pada Malam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) B-Universe 2023, di Jakarta, Selasa (12/9/2023)

READ ALSO

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

“Alhamdulillah hingga kini sudah terdaftar sekitar sebelas ribu lebih warga yang telah terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan melalui e-JKN Cekat. Tentu ini mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang yang sudah mencapai 107,68 persen,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Lebih lanjut disampaikannya, melalui sistem ini masyarakat dengan KTP Kota Malang yang belum memiliki jaminan kesehatan akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) Kelas III di faskes atau puskesmas yang berada di Kota Malang.

Baca Juga: Dari Antar Hingga E-JKN Cekat, Digitalisasi Layanan Sehatkan Negeri dari Kota Malang

“Sasarannya adalah warga dengan KTP Kota Malang yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional aktif terutama masyarakat prasejahtera. Sehingga warga kita yang kurang beruntung secara kesehatan dan finansial bisa terbantu. Kita permudah dengan e-JKN Cekat ini agar prosesnya lebih cepat juga,” bebernya.

Sesuai dengan namanya E-JKN Cekat, prosesnya pun mudah. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) serta dilengkapi surat PHK bagi segmen Bukan Pekerja (BP) dan membawa surat keterangan lahir, KTP/KK ibu dan KIS ibu bagi segmen bayi baru lahir ke kelurahan. Selanjutnya petugas kelurahan dan dinas terkait akan melakukan proses selanjutnya. Warga hanya tinggal menunggu kepesertaan aktif yang dapat dicek melalui aplikasi JKN Mobile.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian yang hadir secara langsung pada malam penganugerahan APDI 2023 menilai bahwa penghargaan ini bisa meningkatkan persaingan antardaerah untuk maju dan berinovasi demi memajukan daerahnya. Menurutnya seleksi yang ketat dalam penghargaan yang diselenggarakan B-Universe membuat kepala daerah berlomba untuk bisa menjadikan daerahnya terbaik.

“Dengan penghargaan ini akan memancing kepala daerah ini untuk bisa kreatif, inovatif dan membuat iklim yang kompetitif demi daerahnya masing-masing. Dengan seleksi yang ketat, obyektif dan kredibel membuat kepala daerah berlomba untuk menjadikan daerahnya sebagai daerah yang terbaik,” pungkasnya.

Sebelum penganugerahan ini, berbagai tahapan penilaian telah dilakukan yang berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2023. Dimulai dari penjaringan, hingga penjurian virtual, akhirnya program ini telah memasuki tahap akhir, yaitu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun deretan Dewan Juri APDI 2023 yakni Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, M.SI, tenaga profesional Lemhanas RI Prof. Dr. Dadan Umar Daihani, peneliti sekaligus manajer kajian dan advokasi KPPOD Herman N. Suparman, dan Dr. Wahyu T. Setyobudi yang merupakan pengajar dan peneliti Global Business School sekaligus Co-Founder Astagatra Institute. (yul/yon) (hms)

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : Pemkot Malang

Tags: aplikasi e-JKN Cekate-jknPemkot Malang inovasi e-jkn

Related Posts

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintahan

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 27 Jul 2026
Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi
Pemerintahan

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

Senin, 27 Jul 2026
Dprd Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan Di Pemkot Batu Di Awal Agustus 2026 28
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan di Pemkot Batu di Awal Agustus 2026

Minggu, 26 Jul 2026
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis
Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Jumat, 24 Jul 2026
Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Next Post
vokasi

Banyak Lahirkan Entrepreneur Sejati, Rektor UMM Segerakan Ubah Vokasi Jadi Fakultas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.