Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ibu Hamil dan Komplotannya Nekad Rampok Toko Kelontong

Redaksi by Redaksi
Januari 15, 2021 10:24 pm
in Hukum & Kriminal
Ibu Hamil dan Komplotannya Nekad Rampok Toko Kelontong - Ibu Hamil dan Komplotannya Nekad Rampok Toko Kelontong

Tiga pelaku perampokan yang berhasil diamankan petugas Polsek Poncokusumo. Sumini, Ita Maulida, Imam.(foto: Rizal Adhi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Aksi perempuan bernama Sumini, 35, warga Pasuruan ini tergolong nekad. Dalam keadaan hamil 8 bulan, merampok bersama komplotannya, sebuah toko kelontong milik Dewi Masitoh, 65, di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusuma, Kabupaten Malang.

Peristiwa itu terjadi pukul 16.00 WIB, Kamis (14/01/2021). Saat itu korban hendak menutup tokonya. Tiba-tiba muncul dua  orang perempuan, Sumini danIta Maulida. Mereka masuk ke toko tersebut.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Pada waktu korban sendirian akan pulang dan toko sudah tutup tiba-tiba masuk 2 orang perempuan dan alasan mau beli krupuk. Karena sudah tutup korban memberi tahu, supaya keluar toko,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Mohammad Luthfi, Jumat (15/01/2021).

Namun, kedua perempuan tersebut tidak mau keluar. Alasannya sedang mencari handphonenya yang terjatuh.

“Korban lalu menyuruh keduanya mencari handphonenya. Akan tetapi secara tiba tiba salah satu pelaku mendorong korban dengan membekab wajah korban, demikian pula Sumini,” bebernya.

Tampak depan toko yang dirampok para pelaku. (dok: polsek Poncokusumo).

Setelah korban jatuh, Ita mengikat kaki korban dengan tali rafia yang ada di toko. Lalu, Sumini membekap dan memegangi tangan korban. Pelaku akan membunuh bila korban berteriak.

Setelah itu, kata Kapolsek, pelaku mengikat kaki korban sambil berdiri. Kemudian mereka mengambil 2 pres rokok Jie Sam Su, 2 pres rokok Penamas dan 3 karung sak ukuran 5 Kg dan 25 Kg yang berisi uang pecahan 100 ribu dan ribuan. Total sekitar Rp 200 Juta yang ada di atas kursi kasir.

“Lalu pelaku Ita keluar. Beberapa saat kemudian Sumini menyusul keluar. Sedangkan korban tetap dalam toko dalam kondisi kaki terikat,” ujarnya.

Begitu terbebas, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke  Polsek Poncokusumo. Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus para pelaku.

Begitu menerima laporan, polisi langsung turun ke TKP dan melakukan pengejaran. ”Kami curiga pelaku masih berada di sekitaran lokasi. Kami akhirnya berhasil mengamankan Sumini berikut barang bukti sebagiaan kejahatan. Polisi berhasil mengamankan pelaku lainnya di rumahnya,” jelas Kapolsek.

Selama proses pemeriksaan, ternyata ada 4 orang pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Yakni,  Sumini, Ita Maulida (20), Imam Syafi’i (28) dan Sodikin.

“Imam dan Sodikin ini berperan sebagai penunggu di luar toko dan memantau situasi. Sementara Sodikin kini masih DPO (Dalam Pencarian Orang) dan membawa kabur 2 sak uang hasil kejahatan,” pungkasnya.

Dari penangkapan tersebut, Polsek Poncokusumo berhasil mengamankan 1 buah baju warna biru, kerudung kuning milik tersangka Ita Maulida.

Tersangka Ita Maulida sempat membuang Kerudung itu ke sungai untuk mengelabuhi petugas.

Sedangkan Sodikin masih dalam pengejaran. Tersangka membawa 2  sak karung 5 Kg dan 25 Kg berisi uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Tags: perampokanPolsek Poncokusumo

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Berlakukan E-parkir Pendapatan Retribusi Meningkat 300 Persen - Berlakukan E-parkir Pendapatan Retribusi Meningkat 300 Persen

Berlakukan E-parkir Pendapatan Retribusi Meningkat 300 Persen

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.