Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tugu Sehat

BPOM Respons Soal Sunscreen Lokal Disebut Mengandung 4-MBC   

Redaksi by Redaksi
Juni 23, 2023 2:03 pm
in Tugu Sehat
Ilustrasi penggunaan sunscreen.

Ilustrasi penggunaan sunscreen. (Foto: Pexel)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons terkait ramainya isu bahwa sunscreen lokal mengandung 4-MBC yang dianggap dapat merusak sistem hormon. Menurut BPOM, zat tersebut merupakan tabir surya yang diizinkan.

Sebelumnya, seorang influencer Tiktok mengungkapkan bahwa terdapat kandungan 4-Methylbenzyledene champor atau 4-MBC Pada beberapa produk sunscreen lokal.

READ ALSO

8 Manfaat Kimpul untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Kulit

Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-Paru, Akademisi UMM Ungkap Risikonya

Dalam video itu dikatakan mengacu pada regulasi BPOM Eropa, bahwa kandungan 4-MBC sudah tidak lagi dikategorikan sebagai bahan yang aman untuk sunscreen. Video itu lantas mengundang banyak respons dari kalangan netizen.

Baca Juga: Jamin Standar Keselamatan, BPOM Pusat Jakarta Kunjungi Cek Donor Darah KSR-PMI Unikama

Akun yang bernama @dosenskinker tersebut mengatakan bahwa beberapa produk lokal yang terkenal dan banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia masih menggunakan 4-MBC. Dan, BPOM sendiri saat ini masih memberikan izin edar.

Atas peristiwa itu, BPOM memberikan penjelasan terkait izin edar dan penggunaan bahan 4-MBC pada skin care lokal tersebut.

Memang 4-MBC atau 4-Methylbenzyledene adalah bahan kimia yang biasanya digunakan untuk produksi komestik. Fungsinya sebagai filter ultraviolet atau UV dan UV absorder. Sehingga, seringkali senyawa ini digunakan sebagai bahan utama pembuatan sunscreen.

Baca Juga: Ini Alasan BPOM Nyatakan Indomie Aman Walau Ditarik di Taiwan

Penggunaan bahan 4-MBC ini telah diatur oleh BPOM melalui regulasi BPOM No 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta No 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

“4-MBC termasuk ke dalam Lampiran IV Daftar Bahan Tabir Surya yang Diizinkan, dan
kadar maksimum dari 4-MBC yang diizinkan adalah sebesar 4 persen,” tulis BPOM melalui keterangan resminya pada Rabu (22/6/2023).

Disebutkan, batas kadar regulasi BPOM Eropa No 1223/2009 meyebutkan yakni memiliki konsentrasi maksimal 4 persen.

“Berdasarkan peraturan tersebut, maka bahan kimia 4-MBC dapat digunakan pada produk kosmetik sepanjang tidak melebihi kadar maksimum yang telah ditetapkan,” terang BPOM.

Kendati demikian, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar memilih dan menggunakan produk baik kosmetik maupun makanan yang sudah terverifikasi oleh BPOM. Seputar informasi setiap produk pun dapat dicek melalui link ini atau melalui aplikasi BPOM Mobile.

“BPOM berharap masyarakat untuk bisa cermat dan bertanggung jawab serta memastikan informasi kebenaran bahan baku pembuatan obat, kostemik maupun makanan sebelum menyebarkan ke media sosial,” terangnya.

Untuk itu, sebagai pengguna sebaiknya lebih pandai dalam pemilihan dan penggunaan produk. Misalnya, dengan menerapkan prinsip Cek Klik atau cek kemasan, label, izin edar dan expired.

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Herlianto. A

Tags: BPOMkosmetiksunscreenZat 4-MBC

Related Posts

8 Manfaat Kimpul untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Kulit
Tugu Sehat

8 Manfaat Kimpul untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Kulit

Rabu, 14 Okt 2026
Akademisi UMM Ungkap Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-Paru
Tugu Sehat

Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-Paru, Akademisi UMM Ungkap Risikonya

Senin, 31 Agu 2026
Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat Jadi Kunci Hidup Sehat
Advertorial

Ahli Gizi Ungkap Manfaat Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat

Jumat, 14 Agu 2026
Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas
Tugu Sehat

Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas

Jumat, 14 Agu 2026
7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C
Tugu Sehat

7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C

Senin, 10 Agu 2026
Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi
Tugu Sehat

Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
Poster Social Dinner with Gastronomie.

Sharing Kuliner Bersama Gastronomie di Social Garden Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.