Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Bupati Malang Upayakan Dana dari ADD dan PAK

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2023 6:07 pm
in Pemerintahan
Kondisi Jalan Rusak di Kabupaten Malang

Kondisi jalan di Dusun Babaan, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Malang akan dipercepat. Menurut Bupati Malang, Sanusi, anggaran untuk perbaikan jalan sangat terbatas, sehingga pihaknya akan mengupayakan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk jalan desa dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk jalan kabupaten.

Anggaran perbaikan jalan di tahun 2023 hanya berkisar antara Rp 350-400 miliar, sementara total panjang jalan di Kabupaten Malang adalah 15 ribu kilometer. “(Rencana perbaikan) secepatnya. Nanti kalau sudah masuk di program (perbaikan) ya langsung dikerjakan. Tapi kalau belum, kami ajukan di PAK nanti di Bulan Agustus,” kata Sanusi usai meninjau jalan-jalan rusak di Desa Bocek dan Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (4/6/2023).

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Di Desa Bocek, terdapat dua jalanan yang rusak parah yakni di wilayah RT 003/RW 011 dan RT 001/RW012. Jika ditotal, dua ruas jalan tersebut memiliki panjang 900 meter. Sementara di Desa Ngenep, tepatnya di Dusun Mojosari dan Babaan, terdapat jalan yang kondisinya rusak parah sepanjang 2,5 kilometer.

BACA JUGA: Infrastruktur Jadi Fokus Utama Rencana Kerja Pemkab Malang di Tahun 2024

Sebagian jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, sebagian lagi merupakan jalan milik desa. Menurut Sanusi, pembangunan jalan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang. Sedangkan pembangunan jalan desa bisa dibantu melalui jalan lingkungan yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang.

Kendati meninjau jalanan rusak di Kecamatan Karangploso, Sanusi mengatakan kebanyakan jalan rusak parah berada di Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Donomulyo. “Paling banyak di Kalipare dan Donomulyo, itu parah,” ujar Sanusi.

BACA JUGA: Kepala DPUBM Kabupaten Malang: Saya Tak Yakin Jalan Rusak di Srigonco Segera Diperbaiki Pemprov Jatim

Salah seorang warga Desa Ngenep, Khamid (67) mengatakan jalanan di desanya sudah rusak selama lebih dari lima tahun. Ia berharap jalan sepanjang 2,5 kilometer tersebut bisa segera diperbaiki dan lebih aman untuk dilalui. “Belum pernah diperbaiki sama sekali, hanya swadaya masyarakat saja,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Alokasi perbaikan jalan rusak di MalangBupati Malangjalan rusak di malangperbaikan jalan rusak di kabupaten malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
pasir pantai

Bupati Malang Sebut Belum Ada Rencana Eskpor Pasir Pantai Meski Izin Telah Dibuka

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.