Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi Saat Hendak Gadaikan Barang Curian

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2023 1:55 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka dibekuk polisi

Tersangka YS usai diamankan di Polsek Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama YS (36) yang sedang dalam perjalanan untuk menggadaikan sepeda motor curiannya. YS ditangkap di Jalan Pegadaian, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Selasa (6/5/2023) pukul 06.00 saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy yang ia curi.

Penangkapan tersebut terjadi satu jam setelah korban yang bernama Nunuk Endang Pratiwi (45) melaporkan kehilangan sepeda motor dan sepeda angin ke Polsek Gondanglegi. Kedua kendaraan tersebut awalnya berada di dalam rumahnya yang berada di Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Korban mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu buah sepeda angin yang sebelumnya diletakkan di dalam rumah,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Usai mendapat laporan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran jalan raya yang disinyalir digunakan tersangka untuk melarikan diri. Saat penyisiran, petugas menemukan tersangka tengah mengendarai sepeda motor yang ia curi dan membawa sepeda angin dengan cara diikat di sepeda motor tersebut.

“Personel patroli mendapati tersangka YS sedang mengendarai motor yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan korban namun plat nopolnya telah dilepas, ketika dihentikan dan ditanya surat-surat kendaraan YS tidak bisa menunjukkan,” kata Taufik.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Turen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Pencurian tersebut ia lakukan pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 01.00. Ia mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, ia mengambil sepeda motor dan sepeda angin milik korban dan kabur lewat pintu depan.

“Tersangka bisa membawa lari motor korban karena kuncinya tergeletak di dalam rumah. Sementara sepeda angin milik korban dibawa dengan cara diikatkan kepada body motor menggunakan tali plastik,” tutur Taufik.

Tersangka sempat pulang ke rumah setelah melakukan pencurian. Pada pagi harinya, ia pergi menuju Kecamatan Turen dengan menggunakan sepeda motor curiannya untuk menggadaikan barang tersebut kepada salah seorang kenalannya.

“Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, karena tidak menutup kemungkinan tersangka juga melakukan aksi yang sama di tempat lain,” tutup Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: CurnamorKecamatan Turenpelaku curanmorpolsek gondanglegiPolsek Turen

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Kuliah Kedokteran di Malang

Yuk Intip Biaya Kuliah Kedokteran 4 kampus Ternama di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.