Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kenapa Hari Buruh Harus Demo? Begini Sejarahnya

Redaksi by Redaksi
Mei 1, 2023 5:43 pm
in Peristiwa
Aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Kota Malang pada 2020 lalu yang berujung ricuh.

Aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Kota Malang pada 2020 lalu yang berujung ricuh. Foto: BEN

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tanggal 1 Mei resmi ditetapkan sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Sedunia. Umumnya, pada tanggal ini, kalangan buruh mengisi harinya untuk melakukan berbagai macam aksi demonstrasi menyampaikan tuntutan utamanya terkait hak-hak pekerja di seluruh dunia.

Selain itu, Hari Buruh Sedunia juga menjadi momen merenung untuk mengambil pelajaran dan hikmah dari setiap perjuangan dan aktivitas kerja seseorang. Bagaimanapun, buruh adalah entitas fundamental perekonomian suatu negara.

READ ALSO

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Sebab itulah, Hari Buruh atau yang kerap dikenal dengan May Day selalu diwarnai dengan aksi demo di jalanan. Mulai dari aksi damai hingga berakhir ricuh. Sejarah mencatat, aksi demo buruh sudah terjadi sejak 1886 di Amerika Serikat.

Baca Juga: Hari Buruh 2023 Tanpa Aksi Buruh di Malang, Kenapa?

Setiap tahunnya, aksi demonstrasi selalu membawa isu-isu pekerja yang relevan di tiap masa. Jika dulu, aksi demo banyak menyoroti soal jam kerja, besaran gaji, mungkin apa yang menjadi fokus tuntutan juga akan berkembang.

Dulu, solidaritas gerakan buruh di seluruh dunia sangat kuat sehingga kebijakan-kebijakan pro buruh dapat terealisasikan. Gerakan buruh sangat penting guna menekan pemerintah untuk mendudukkan pengusaha dan pekerja sebagai entitas yang saling mendukung.

Awal Penetapan 1 Mei

Sejarah penetapan 1 Mei sendiri bermula dari terbentuknya sebuah Kongres Buruh Internasional di kota Paris, Prancis pada 1889. Dalam kongres itu dihadiri ratusan delegasi buruh dari berbagai negeri dan berhasil memberlakukan aturan jam kerja maksimal delapan jam per harinya.

Kesadaran pekerja ini juga akhirnya menjalar di Indonesia. Hari Buruh di Indonesia baru ditetapkan pada 1 Mei 1948 oleh Presiden Soekarno yang waktu itu memerintahkan perubahan Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948.

Baca Juga: Korban PHK hingga Buruh Rokok di Kota Batu Diberi Alternatif Pekerjaan Baru

Seiring waktu, pada masa Orba, aksi peringatan Hari Buruh mengalami makna peyoratif karena dinilai menjurus pada tindakan subversif. Gerakan buruh bahkan diidentikkan dengan paham komunis yang digolongkan sebagai ideologi terlarang.

Namun hingga kini, demonstrasi tetap mewarnai peringatan Hari Buruh dengan membawa sejumlah isu permasalahan mendasar seperti upah minimum, kesejahteraan, PHK, Jaminan Sosial Tenaga Kerja hingga kelangkaan lapangan kerja.

Terbaru, Presiden RI Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020. Perppu itu diterbitkan untuk merespons putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan UU Ciptaker akan menjadi inkonstitusional jika prosedur pembentukannya tak diperbaiki dalam waktu dua tahun.

Alih-alih merevisi UU Ciptaker, pemerintah menerbitkan Perppu. Perppu tersebut telah direstui DPR untuk menjadi undang-undang. Jokowi telah menandatangani pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Perppu Cipta Kerja ini terus mendapatkan penolakan meski sudah diketok palu. Aturan ini dinilai menjadi bumerang bagi para pekerja dan memudahkan perusahaan tidak menunaikan kewajibannya dengan alasan untung-rugi. Namun di kemudian hari tetap membuka lowongan kerja.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: 1 MeiburuhdemoDemo Hari BuruhHariHari buruhmay day

Related Posts

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
May Day 2023 di Malang tanpa aksi, ketua FPBI ajak ubah gerakan buruh.

May Day 2023 di Malang Tanpa Aksi, Lutfi Chafidz: Turun ke Jalan Bukan Satu-satunya Solusi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.