Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gratis, Polresta Malang Kota Siapkan Polsek untuk Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Mudik

Redaksi by Redaksi
April 18, 2023 2:41 pm
in Peristiwa
polresta malang kota - Gratis, Polresta Malang Kota Siapkan Polsek untuk Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Mudik

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (dok. Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Masyarakat Kota Malang yang hendak mudik lebaran 2023 tak perlu risau lagi. Pasalnya, Polresta Malang Kota telah menyiapkan Polsek untuk tempat penitipan kendaraan yang hendak ditinggal mudik secara gratis. Hal ini dilakukan untuk mendukung masyarakat yang hendak mudik menggunakan transportasi umum.

Di tahun ini, pergerakan arus mudik pada perayaan hari raya Idul Fitri diprediksi akan mengalami peningkatan. Mengingat, pandemi Covid-19 telah mereda.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan akan mengoptimalkan setiap Polsek jajaran agar dapat dijadikan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat selama mudik lebaran 2023.

“Per hari ini tanggal 17 April 2023 kami mulai mengaktifkan Polsek jajaran apabila ada warga yang ingin menitipkan kendaraannya selama mereka mudik,” ucapnya, Selasa, (18/4/2023).

Buher sapaan akrap Budi Hermanto menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu menunjukkan surat kendaraan atau STNK dan KTP sebagai syarat untuk bisa menitipkan kendaraannya.

“Jadi setiap warga yang mau menitipkan kendaraannya agar dapat menunjukkan surat kendaraannya seperti STNK dan KTP yang jelas,” ujarnya.

Pihaknya memastikan bahwa bahwa kendaraan yang dititipkan di masing masing Polsek jajaran hingga setelah lebaran tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Polsek Lowokwaru, sebagai salah satu Polsek di jajaran Polresta Malang Kota disebutkan mampu menampung hingga sekitar 50 kendaraan bermotor.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Hari Raya Idul Fitrikota malangmudik lebaranPenitipan kendaraanPolresta Malang Kota

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Sumardhan, kuasa hukum tergugat 1, Bambang Setyawan dalam sengketa lahan PT Noto Joyo Nusantara.

Putusan Hakim Soal Sengketa Lahan di Karangploso Berujung Pelaporan ke Komisi Yudisial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.