Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Curanmor di Kabupaten Malang Naik, Waspadai Modus Barunya

Redaksi by Redaksi
April 18, 2023 6:27 am
in Hukum & Kriminal
Kasus Curanmor di wilayah Kabupaten Malang

Tersangka dan barang bukti kasus curanmor yang terjadi sepanjang Maret 2023. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang mengalami kenaikan di awal tahun 2023. Pada periode Januari-Maret 2023, Polres Malang menerima 39 laporan kasus curanmor dan telah menyelesaikan 56 kasus.

Dibandingkan awal tahun 2022, angka ini mengalami kenaikan yang signifikan. Di periode Januari-Maret 2022, terdapat total tujuh laporan curanmor dan lima penyelesaian kasus. Secara keseluruhan, selama Januari-Desember 2022 hanya terdapat 27 laporan curanmor dan 25 penyelesaian kasus.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan akhir-akhir ini marak curanmor yang dilakukan di area persawahan. Ini disebabkan korban biasanya berada dalam jarak yang cukup jauh dari sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

“Ini modus baru dan marak terjadi di Jawa Timur. Di sawah, biasanya banyak (masyarakat) yang posisinya ada di tengah (sawah). Ketika ada orang yang mengambil (sepeda motor), masyarakat kesulitan untuk menghalangi,” kata Wahyu saat ditemui di Polres Malang, Senin (17/4/2023).

Sementara untuk perusakan kunci motor, Wahyu mengatakan para pelaku masih menggunakan modus lama, yaitu menggunakan kunci letter T. Menurutnya, belum ada laporan terkait modus baru, khususnya yang dilakukan pada sepeda motor dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih canggih. Dengan menggunakan kunci letter T, pelaku bisa dengan mudah mengambil sepeda motor milik orang lain, apa pun merek dan jenisnya.

“Hampir seluruhnya rawan untuk diambil. Kemarin diperagakan, dengan menggunakan kunci T itu, tidak sampai satu menit itu kendaraan sudah bisa dibawa kabur,” ujar Wahyu.

Agar terhindari dari curanmor, Wahyu mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraannya. “Apabila masyarakat ingin meninggalkan sepeda motornya, baik di rumah maupun di tempat lain, saya sarankan menggunakan kunci ganda. Karena kunci yang ada di sepeda motor itu sangat mudah sekali untuk dijebol,” imbuhnya.

Ia juga menyebut bahwa pelaku curanmor tak terbatas usia. Namun, kebanyakan pelaku curanmor merupakan residivis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curanmorCuranmor kabupaten malangCurnamorPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Pendakian Gunung Arjuno

Catat! Pendakian Gunung Arjuno Welirang Tutup Mulai H-2 Lebaran 2023 Sampai Tanggal Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.