Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Larangan Thrift Store Impor di Kabupaten Malang Belum Diterapkan

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2023 9:35 am
in Pemerintahan
Salah satu thrift store di Kabupaten Malang.

Salah satu thrift store di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum bisa menetapkan kebijakan terhadap toko baju bekas impor (thrift store) meski larangan terhadap baju bekas impor telah disuarakan Presiden RI Joko Widodo.

Larangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan instruksi resmi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait hal tersebut.

“Belum (ada tindakan). Dari (Pemerintah) Provinsi sudah kami tanyakan juga belum ada. Kami tidak mau mendahului,” ujar Mahila, saat ditemui Jumat (24/3/2023).

Saat ini, Mahila mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan thrift store yang ada di Kabupaten Malang. “Ini susah, pelacakannya dari rumah ke rumah. Kalau (bangunannya) toko masih terlihat,” kata Mahila.

Penjualan baju bekas impor dinilai bisa mematikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta industri garmen. Ini disebabkan harganya yang sangat murah dan kualitasnya masih cukup bagus sehingga baju bekas impor sangat diminati.

Menurut pantauan wartawan Tugu Malang ID, harga baju bekas impor dimulai dari Rp 5 ribu. Rata-rata baju ini dijual dengan harga Rp30 ribuan. Baju yang dijual tak hanya berasal dari Amerika Serikat saja tetapi juga dari Korea dan Jepang. Bagi pedagang thrift yang kecil, mereka mendapatkan barang dari pemasok dalam bentuk mini bal.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait thrift store ini. “Kebijakan pusat pastinya akan kami dukung dengan melihat muatan lokal dan kebijakan lokal yang ada,” kata Darmadi.

Untuk saat ini, Darmadi mengatakan pihaknya masih perlu mendiskusikan banyak hal, khususnya terkait bentuk aturan yang akan diterapkan, seperti peraturan daerah, surat edaran, atau peraturan bupati.

Darmadi juga mengatakan perlu adanya kajian terkait kebijakan ini karena perlu disesuaikan dengan masif tidaknya penjualan baju bekas impor di Kabupaten Malang. “Tentunya (kebijakan) di Kota Malang dan Kabupaten Malang akan berbeda,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Baju BekasBaju Imporberita malangBerita Malang TerkiniHeadlinePemkab MalangThrift Store

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Seorang karyawan hendak memberi obat bagi ayam yang sakit.

Permintaan Telur Meningkat Saat Ramadan, Produksi Justru Menurun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.