Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perawat di Kalipare Dibakar: Belum ada Bukti Motif Cinta Segitiga

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2021 5:18 pm
in Hukum & Kriminal
perawat - Perawat di Kalipare Dibakar: Belum ada Bukti Motif Cinta Segitiga

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, menanggapi isu cinta segitiga yang diduga menjadi pemicu Eva Sofiana Wijayanti (32) dibakar pria misterius.

 

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Berdasarkan hasil interogasi 5 saksi, kata dia, belum ada yang mengarah ke dugaan cinta segitiga terhadap Perawat di Klinik Kecantikan Bunga Husada, di Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

 

“Kami belum bisa memberikan keterangan sejauh itu, karena perlu kita dalami lebih jauh dan intensif dari korban sendiri. Saat ini korban belum bisa kita minta keterangan lebih jauh lagi,” terangnya, di Mapolres Malang, pada Jumat (06/07/2021).

 

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 5 orang saksi, dimana saksi yang kita ambil keterangan adalah orang-orang terdekat korban,” jelasnya.

 

Donny mengatakan, salah satu saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Suami Eva, Adin. “Untuk suami sudah kita ambil keterangan. Lainnya adalah teman dekat, pihak klinik, dan sahabat korban,” bebernya.

 

“Dari semua saksi yang kami ambil keterangan, belum ada yang dapat diungkapkan siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum ini,” sambungnya.

 

Donny juga mengatakan, saksi kunci dalam kasus ini adalah korban sendiri yang saat ini masih terbaring di RS Hasta Husada Kepanjen. “Untuk saksi kunci tentunya adalah korban sendiri. Namun saat ini korban belum bisa menerangkan apapun, karena korban beberapa hari terakhir ini dipasang selang di lehernya untuk membantu proses pernafasan,” jelasnya.

 

“Saat ini berdasarkan keterangan dokter bahwa selang sudah dilepas. Saat ini korban dalam proses pemulihan karena besok akan dilakukan operasi kembali,” jelasnya.

 

Donny juga mengungkapkan kondisi Eva saat ini sudah menjalani operasi pertama. Besok akan menjalani operasi kedua.

 

Dia berharap, dalam 2 hari ke depan korban sidah bisa dimintai keterangan. “2 hari ke depan korban bisa kita ambil keterangan, dan mudah-mudahan dari korban bisa membuat terang peristiwa ini,” inginnya.

 

Dia juga mengatakan, akan ada saksi baru yang diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Malang. “Yang akan kita ambil keterangan akan ada lagi,” katanya.

 

Terakhir, Donny mengatakan bahwa hasil penyelidikan saat ini masih menyimpulkan bahwa pelaku adalah 1 orang. “Berdasarkan kesimpulan dan hasil gelar perkara kecil untuk tersangka mengarah ke 1 orang, artinya hanya ada 1,” pungkasnya.

 

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: cintakalipareperawat

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
PT ACA - PT ACA Santuni 209 Anak Yatim di Tumpang

PT ACA Santuni 209 Anak Yatim di Tumpang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.