Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Jalur Zonasi PPDB di Kota Batu Syarat Wajib KK dengan Masa Tinggal 1 Tahun

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2023 3:34 pm
in Pendidikan
PPDB Kota Batu

Ilustrasi sekolah. Foto/Dok. Tugu Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batu pada Tahun Ajaran 2023-2024 melarang penggunaan surat domisili. Aturan baru penerimaan mengacu pada surat KK yang telah diterbitkan minimal satu tahun.

Pemberlakuan syarat ini mengacu pada kisruh PPDB yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur pada 2022 lalu. Dimana surat keterangan domisili menjadi celah besar untuk dimanfaatkan oknum calon wali murid bermain curang. Seperti telah terjadi di SMPN 1 Kota Batu tahun lalu.

READ ALSO

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Kecurangan itu menguat karena jarak rumah salah satu peserta dengan sekolah hanya berkisar 1 kilo meter. Namun saat melihat hasil pengumuman, anaknya tidak diterima. Malah justru didapati anak yang bermukim lebih jauh diterima di sekolah tersebut.

Dari penelusuran wali murid tersebut mendapati informasi mencengangkan karena banyak calon peserta didik mengubah alamat rumahnya lebih dekat ke alamat sekolah yang dituju agar memenuhi syarat penerimaan. Agar dipercaya, cukup dengan menggunakan surat keterangan domisili.

Waktu itu, diklaim peserta didik bisa menggunakan alamat rumah orang lain itu sah-sah saja. Asalkan domisili rumah yang dimaksud sudah tinggal lebih dari satu tahun. Namun kini, itu tidak berlaku lagi.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari bahwa PPDB tahun ajaran baru nanti hanya akan menggunakan KK dan NISP, tanpa SKD (Surat Keterangan Domisili).

”Untuk PPDB tahun 2023 murni memakai KK yang mana anak didik tercantum dalam KK tersebut. Kalau pakai KK, sudah tidak bisa diakali lagi. Untuk surat domisili tidak diberlakukan lagi kecuali ada bencana alam maupun bencana sosial,” tegas Khamim usai hearing, Senin (6/3/2023).

Penggunaan SKD sendiri memang justru membuka celah untuk memanipulasi alamat lebih dekat ke sekolah tujuan. Padahal SKD bisa digunakan jika karena keadaan tertentu seperti bencana alam dan keperluan darurat lainnya.

Dia berharap kasus seperti ini tidak terulang. Sistem zonasi dibuat untuk mengubah paradigma lama ‘sekolah favorit’ menjadi ‘semua sekolah favorit’. Sehingga pendidikan itu harus diterapkan serius.

”Kita harus bisa menjalankan amanah. Jangan sampai pendidikan kita tercoreng. Pendidikan adalah hak semua rakyat,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud menambahkan bahwa aturan syarat penerimaan mengacu pada KK dengan masa terbit minimal 1 tahun.

”Jadi kalau mau pindah ya harus jauh-jauh hari karena yang diterima adalah KK dengan masa satu tahun. Kalau baru pindah sekarang, itu nggak bisa,” jelasnya.

PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 sendiri mulai akan berlangsung pada 13-15 Maret 2023 untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Sementara, pendaftaran jalur zonasi akan dibuka pada 19-21 Juli 2023.

Untuk kuota masing-masing jalur kata Didik masih sama seperti tahun lalu. Yakni jalur zonasi 55 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua/wali 5 persen, prestasi akademik 10 persen dan prestasi non-akademik 10 persen.

”Untuk perubahan terletak pada penataan jumlah masing-masing desa, pagunya disesuaikan dengan jumlah kelulusan dari SD/SMPntiap-tiap desa. Misal di Kelurahan Sisir karena lulusannya banyak, maka pagunya di SMP 1 dan SMP 2 itu lebih banyak dari pada desa yang lain,” terangnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Pendaftaran Peserta Didik BaruPPDB Kota batu

Related Posts

Mahasiswa ITN Malang pemenang esai. Foto/dok. ITN Malang
Pendidikan

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Senin, 1 Jun 2026
Prosesi wisuda Universitas Al Qolam Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pendidikan

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Sabtu, 30 Mei 2026
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Rektor UB, Prof Widodo menyrpakati kerjasama membangun jaminan sosial untuk mahasiswa dan tenaga kependidikan. (Foto/ist)
Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Sabtu, 30 Mei 2026
Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Malang terkait pangan

Wali Kota Malang Dorong Penguatan Pangan dan Pertanian Lewat Inovasi Milenial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.