Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dindik Kota Batu Akui Ada Wali Murid Curang Akali PPDB Jalur Zonasi

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2022 4:38 pm
in Pendidikan
dindik kota batu

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kisruh dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi di SMPN Kota Batu akhirnya terkuak. Banyak dari wali murid mencoba merekayasa alamat tempat tinggal dengan menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) sementara agar anaknya diterima di sekolah negeri.

Praktik itu didapati terjadi di salah satu sekolah negeri. Kisruh PPDB itu mencuat dari pengakuan sejumlah wali murid yang menemukan indikasi kecurangan dalam jalur zonasi di SMP Negeri 1 Kota Batu.

READ ALSO

Fakultas Psikologi UIN Malang Tegaskan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

7 Ilmuwan UB Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026

Kecurangan itu menguat karena jarak rumah dengan sekolah hanya berkisar 10 kilometer. Namun saat melihat hasil pengumuman, anaknya tidak diterima. Malah justru didapati anak yang bermukim lebih jauh diterima di sekolah itu.

Dari penelusuran wali murid itu, mendapati informasi mencengangkan karena banyak calon peserta didik mengubah alamat rumahnya lebih dekat ke alamat sekolah yang dituju agar memenuhi persyaratan penerimaan. Agar dipercaya, cukup dengan menggunakan surat keterangan domisili.

Hal itu akhirnya diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, bahwa ada ketidakseimbangan antara daya tampung sekolah negeri dan jumlah lulusan. Kondisi itu akhirnya memunculkan persaingan hingga dengan menggunakan cara-cara yang tidak dibolehkan.

”Kami sepakat bersama DPRD Kota Batu bahwa untuk PPDB jalur zonasi tahun depan tidak akan lagi menggunakan persyaratan surat domisili. Jadi nanti hanya mengacu pada Kartu Keluarga (KK) seperti PPDB SMA,” terang Eny, pada Jumat (22/7/2022).

Dengan begitu, tidak ada lagi celah bagi wali murid untuk berbuat curang. Eny menuturkan jika faktor yang memicu kecurangan ini terjadi karena daya tampung sekolah negeri yang juga terbatas. Dari total lulusan SD maupun MI sebanyak 3.300 anak, kapasitas di tujuh SMP Negeri hanya 1.519 pelajar.

”Selain itu, persyaratan penggunaan surat domisili hingga KK itu merupakan produk desa/kelurahan, bukan dari Dindik,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuDindik Kota Batukota batu

Related Posts

Fakultas Psikologi UIN Malang tegaskan komitmen pembangunan zona integritas. /Foto: Dok. Fakultas Psikologi UIN Malang.
Pendidikan

Fakultas Psikologi UIN Malang Tegaskan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Kamis, 15 Okt 2026
Tujuh ilmuwan Universitas Brawijaya masuk daftar Top dua persen Researchers tahun 2026 atau peneliti terbaik dunia. Foto: Dok. UB
Pendidikan

7 Ilmuwan UB Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026

Rabu, 14 Okt 2026
ITN Malang English Festival 2026, Siswa BSS Borong Juara
Advertorial

ITN Malang English Festival 2026, Siswa BSS Borong Juara

Rabu, 14 Okt 2026
Seminar Green Tech ITN Malang
Advertorial

Seminar Green Tech ITN Malang Diserbu 230 Peserta

Rabu, 14 Okt 2026
Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK
Advertorial

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK

Rabu, 14 Okt 2026
Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars
Advertorial

Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars

Rabu, 14 Okt 2026
Next Post
hepatitis

Jadi Salah Satu Health Topic Populer, Inilah 5 Tipe Hepatitis dan Perbedaannya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.