Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Replikasi Sukma-E Jatim untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2023 8:33 pm
in Pemerintahan
Penandatanganan komitmen replikasi SuKMa-e Jatim.

Penandatanganan komitmen replikasi SuKMa-e Jatim. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkab Malang berkomitmen untuk melakukan replikasi Survei Kepuasaan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SuKMa-e Jatim). Inovasi berbasis internet dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat secara tepat dan cepat oleh seluruh penyedia pelayanan publik.

Untuk mengawali replikasi ini, dilakukan penandatangan komitmen dan sosialisasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (21/2/2023). Hadir dalam kegiatan ini Bupati Malang, Sanusi, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, beserta para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Sanusi mengatakan bahwa Pemkab Malang melakukan replikasi SuKMa-e ini dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Replikasi dari SuKMa-e Jatim ini untuk mengetahui kinerja ASN secara elektronik bisa dan dimonitor oleh semua pihak. Pelayanan publik itu adalah untuk kepuasan masyarakat. Jadi, akan ketahuan dinas mana yang masih kurang, dinas mana yang sudah bagus, dan akan menjadi evaluasi kinerja berikutnya,” tutur Sanusi.

Sementara itu, Ramliyanto mengatakan bahwa SuKMa-e adalah inovasi sederhana, namun sangat membantu dalam mengetahui kepuasan masyarakat terhadal kinerja pemerintah. Teknologi ini sudah diterapkan di 20 kota/kabupaten di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Malang.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto. Foto: Aisyah Nawangsari

Penggunaan aplikasi ini cukup mudah. Masyarakat hanya perlu memindai barcode menggunakan ponsel dan mengisi survei kepuasan mereka terhadap pelayanan publik. Survei ini bisa digunakan untuk pelayanan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Masyarakat tinggal scan dan mengeklik pilihan-pilihan sesuai dengan respon mereka terhadap pelayanan publik yang baru saja mereka terima. Kemudian (penilaian) akan masuk ke dalam sistem dan Pak Bupati bisa melihat secara real time,” jelas Ramli.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki hanphone, mereka masih bisa mengisi survei kepuasan menggunakan kertas. Menurutnya, digitalisasi ini hanyalah salah satu opsi, bukan sebuah keharusan. Namun, pemanfaatan teknologi perlu dilakukan agar sistem menjadi lebih cepat dan efisien.

“Harapannya, dengan melibatkan teknologi informasi, pelayanan publik dapat diterima masyarakat secara cepat, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Begitupun dengan metode evaluasi atas pelayanan yang telah diberikan,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Pemkab Malangprovinsi jawa timurSukma-E JatimSurvei Kepuasan Publik

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Anggrek bulan (Phalaenopsis amabilis), anggrek endemik asli Indonesia yang ditetapkan menjadi Puspa Pesona Indonesia.

Fakta-Fakta Anggrek Bulan, Puspa Pesona Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.