Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pengadaan Lahan Parkir di Kayutangan Gagal, DPRD Kota Malang: Kajian Belum Matang Sudah Minta Anggaran

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2023 2:45 pm
in Pemerintahan
Parkir Kayutangan Heritage

Kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang (Rubianto)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pengadaan lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage gagal dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Prosedur dan administrasi yang kurang lengkap ditengarai menjadi penyebab gagalnya pengadaan lahan untuk pembangunan kawasan parkir di Kayutangan.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Wanedi menilai bahwa dibatalkannya pengadaan lahan di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, No.50 Kota Malang senilai Rp 26,7 milyar itu harus menjadi pelajaran berharga bagi Pemkot Malang.

READ ALSO

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

Menurutnya, Pemkot Malang atau Dishub Kota Malang harus lebih kuat dalam melakukan perhitungan dan kajian sebelum menetapkan keputusan. Sebab menurutnya, kegagalan pengadaan lahan itu terjadi karena kurang matangnya perhitungan dan kajian yang dilakukan.

“Jangan sampai kajian belum matang tapi sudah minta anggaran. Jadi matangkan kajiannya, baru minta anggaran. Karena anggaran negara sekecil apapun harus bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya, Selasa (21/2/2023).

Wanedi mengatakan bahwa alokasi anggaran pengadaan lahan parkir senilai Rp 26,7 milyar itu akhirnya harus menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Kota Malang 2022 atau catatan anggaran terencana tak terserap di 2022.

Sebelumnya, proses pengadaan lahan ini sempat menuai polemik. Dishub Kota Malang dan pemilik lahan sempat melakukan penandatanganan akta jual beli lahan dan bangunan di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, No.50, Kota Malang seluas 792 meter persegi dengan harga Rp 26,7 milyar pada 1 November 2022 lalu.

Penandatanganan itu juga disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Malang, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang (bidang pembangunan) dan pihak pihak terkait lainnya.

Namun beberapa hari kemudian, mencuat informasi di media sosial bahwa lahan tersebut pernah dipasarkan dengan harga sekitar Rp 16,5 milyar. Hal itulah yang kemudian menarik perhatian publik hingga akhirnya KPK harus terlibat melakukan tinjauan.

Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan (Korsupgah) KPK kemudian meminta pengadaan itu ditunda dan direview ulang oleh Inspektorat Pemkot Malang. Alhasil, Inspektorat merekomendasikan agar pengadaan lahan itu dibatalkan.

“Ini memberikan pelajaran untuk kita semua bahwa menetapkan sesuatu itu harus melalui perhitungan dan kajian yang matang. Sehingga di kemudian hari tidak ada pihak pihak yang dirugikan,” kata Wanedi.

Meski begitu, Wanedi tetap akan mendorong Pemkot Malang untuk tetap membangun kawasan parkir di Kayutangan. Pasalnya, sejauh ini para pengendara memarkir kendaraannya di bahu jalan karena tak ada lahan parkir yang memadai sama sekali.

“Lahan parkir di Kayutangan itu penting. Pengunjung di sepanjang jalan itu harus ada tempat parkir khusus. Supaya kenyamanan warga dalam menikmati kawasan Kayutangan Heritage tidak terganggu, arus lalin jalan, pengunjung nyaman dan parkir tertata,” tandas politisi PDIP itu.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pengadaan lahan parkir di lahan parkir itu batal karena ada prosedur hingga administrasi yang kurang lengkap.

“Pembelian atau pengadaan lahan parkir di Kayutangan No.50 tidak jadi karena yang utama adalah adanya kekurangan prosedur,” kata dia.

“Pada prinsipnya ada yang perlu diperbaiki masalah prosedur dan administrasi,” imbuhnya.

Widjaja menyampaikan bahwa kawasan Kayutangan Heritage memang sangat memerlukan lahan parkir. Terlebih, saat ini para pengendara jalan hanya menggunakan bahu jalan sebagai area parkir di Kayutangan.

“Lahan parkir ini cukup penting di Kayutangan. Kita pahami bahwa lahan parkir yang dimiliki Pemkot sangat terbatas. Selama ini kita menggunakan on street parking atau parkir badan jalan. Sebenarnya itu kurang bagus karena mempengaruhi kemacetan,” ujarnya.

Reporter: M Sholeh
Foto:

Tags: dishub kota malangDPRD Kota Malangkayutangan heritageParkir di Kayutangan heritageParkir Kota Malangpemkot malang

Related Posts

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Pemerintahan

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 1 Sep 2026
167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN
Pemerintahan

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

Selasa, 1 Sep 2026
Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy
Pemerintahan

Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy

Selasa, 1 Sep 2026
Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Pemerintahan

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Senin, 31 Agu 2026
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Senin, 31 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Suplik dan suaminya Sandi ketika beristirahat di depan toko mongki Mertojoyo.

Kisah Perjuangan Pasutri Netra di Kota Malang Jual Kerupuk Keliling, Tolak Dikasihani 

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.