Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pengadaan Lahan Parkir di Kayutangan Gagal, DPRD Kota Malang: Kajian Belum Matang Sudah Minta Anggaran

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2023 2:45 pm
in Pemerintahan
Parkir Kayutangan Heritage

Kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang (Rubianto)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pengadaan lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage gagal dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Prosedur dan administrasi yang kurang lengkap ditengarai menjadi penyebab gagalnya pengadaan lahan untuk pembangunan kawasan parkir di Kayutangan.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Wanedi menilai bahwa dibatalkannya pengadaan lahan di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, No.50 Kota Malang senilai Rp 26,7 milyar itu harus menjadi pelajaran berharga bagi Pemkot Malang.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Menurutnya, Pemkot Malang atau Dishub Kota Malang harus lebih kuat dalam melakukan perhitungan dan kajian sebelum menetapkan keputusan. Sebab menurutnya, kegagalan pengadaan lahan itu terjadi karena kurang matangnya perhitungan dan kajian yang dilakukan.

“Jangan sampai kajian belum matang tapi sudah minta anggaran. Jadi matangkan kajiannya, baru minta anggaran. Karena anggaran negara sekecil apapun harus bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya, Selasa (21/2/2023).

Wanedi mengatakan bahwa alokasi anggaran pengadaan lahan parkir senilai Rp 26,7 milyar itu akhirnya harus menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Kota Malang 2022 atau catatan anggaran terencana tak terserap di 2022.

Sebelumnya, proses pengadaan lahan ini sempat menuai polemik. Dishub Kota Malang dan pemilik lahan sempat melakukan penandatanganan akta jual beli lahan dan bangunan di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, No.50, Kota Malang seluas 792 meter persegi dengan harga Rp 26,7 milyar pada 1 November 2022 lalu.

Penandatanganan itu juga disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Malang, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang (bidang pembangunan) dan pihak pihak terkait lainnya.

Namun beberapa hari kemudian, mencuat informasi di media sosial bahwa lahan tersebut pernah dipasarkan dengan harga sekitar Rp 16,5 milyar. Hal itulah yang kemudian menarik perhatian publik hingga akhirnya KPK harus terlibat melakukan tinjauan.

Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan (Korsupgah) KPK kemudian meminta pengadaan itu ditunda dan direview ulang oleh Inspektorat Pemkot Malang. Alhasil, Inspektorat merekomendasikan agar pengadaan lahan itu dibatalkan.

“Ini memberikan pelajaran untuk kita semua bahwa menetapkan sesuatu itu harus melalui perhitungan dan kajian yang matang. Sehingga di kemudian hari tidak ada pihak pihak yang dirugikan,” kata Wanedi.

Meski begitu, Wanedi tetap akan mendorong Pemkot Malang untuk tetap membangun kawasan parkir di Kayutangan. Pasalnya, sejauh ini para pengendara memarkir kendaraannya di bahu jalan karena tak ada lahan parkir yang memadai sama sekali.

“Lahan parkir di Kayutangan itu penting. Pengunjung di sepanjang jalan itu harus ada tempat parkir khusus. Supaya kenyamanan warga dalam menikmati kawasan Kayutangan Heritage tidak terganggu, arus lalin jalan, pengunjung nyaman dan parkir tertata,” tandas politisi PDIP itu.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pengadaan lahan parkir di lahan parkir itu batal karena ada prosedur hingga administrasi yang kurang lengkap.

“Pembelian atau pengadaan lahan parkir di Kayutangan No.50 tidak jadi karena yang utama adalah adanya kekurangan prosedur,” kata dia.

“Pada prinsipnya ada yang perlu diperbaiki masalah prosedur dan administrasi,” imbuhnya.

Widjaja menyampaikan bahwa kawasan Kayutangan Heritage memang sangat memerlukan lahan parkir. Terlebih, saat ini para pengendara jalan hanya menggunakan bahu jalan sebagai area parkir di Kayutangan.

“Lahan parkir ini cukup penting di Kayutangan. Kita pahami bahwa lahan parkir yang dimiliki Pemkot sangat terbatas. Selama ini kita menggunakan on street parking atau parkir badan jalan. Sebenarnya itu kurang bagus karena mempengaruhi kemacetan,” ujarnya.

Reporter: M Sholeh
Foto:

Tags: dishub kota malangDPRD Kota Malangkayutangan heritageParkir di Kayutangan heritageParkir Kota Malangpemkot malang

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Suplik dan suaminya Sandi ketika beristirahat di depan toko mongki Mertojoyo.

Kisah Perjuangan Pasutri Netra di Kota Malang Jual Kerupuk Keliling, Tolak Dikasihani 

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.