Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Mahasiswa FH Unikama Jelaskan Layanan Advokat untuk Warga Kurang Mampu

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2023 1:26 pm
in Pendidikan
Kegiatan PKL empat mahasiswa FH Unikama di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Kegiatan PKL empat mahasiswa FH Unikama di Pengadilan Negeri Kepanjen. Foto / dok Unikama

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Empat orang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pos Bantuan Hukum Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Marjinal (POSBAKUM LK-3M) Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

Mereka adalah Maria Virginia Aso Buu, Paskalis Lodowyk Bokol, Kevin Yogi Alamsyah dan Fahmi Fidmatan. Keempatnya melaksanakan PKL selama kurang lebih satu setengah bulan.

READ ALSO

Fakultas Psikologi UIN Malang Finalisasi Kurikulum OBE Berbasis Integrasi Islam

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Virginia Aso Buu menjelaskan, bahwa selama pelaksanaan PKL tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa mereka dapat memanfaatkan Layanan Advokat di Pengadilan Negeri secara gratis. Khususnya masyarakat yang kurang mampu.

Hal ini, kata dia, diketahui setelah melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun Sepanjang, Kabupaten Malang.

“Pengadilan Negeri di setiap wilayah pasti ada POSBAKUM. POSBAKUM ini disediakan untuk Para Pemohon Bantuan Hukum (masyarakat) bilamana mereka membutuhkan bantuan hukum,” terangnya.

Sementara Fahmi Fidmatan menyampaikan bahwa POSBAKUM ini dapat memberikan layanan bantuan hukum.

Bantuan itu diberikan pada Pemohon Bantuan Hukum untuk pengisian formulir permohonan bantuan hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, advis atau konsultasi hukum, memberikan rujukan lebih lanjut tentang pembebasan biaya perkara, dan memberikan rujukan Jebih lanjut tentang bantuan jasa Advokat.

Ketua POSBAKUM LK-3M Pengadilan Negeri Kepanjen, Abdul Halim SH MH, menambahkan bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Hukum Secara Cuma-cuma dijelaskan bahwa Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi.

“Adapun persyaratannya yang harus dipenuhi yaitu Surat Kuasa, KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah/Kepala Desa. Selain SKTM bisa juga Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Bantuan Langung Tunai (BLT), atau Surat Pernyataan Tidak Mampu yang ditandatangani Pemohon dan diketahui Ketua Pengadilan Negeri,” tukasnya.

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Herlianto. A

Tags: AdvokatBantuan HukumFakultas HukumFH UnikamaLayanan HukummahasiswaUNIKAMA

Related Posts

Fakultas Psikologi UIN Malang Finalisasi Kurikulum OBE Berbasis Integrasi Islam
Advertorial

Fakultas Psikologi UIN Malang Finalisasi Kurikulum OBE Berbasis Integrasi Islam

Sabtu, 17 Okt 2026
Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda
Advertorial

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Jumat, 16 Okt 2026
UIN Malang - Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset
Advertorial

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Jumat, 16 Okt 2026
Tingkatkan Kualitas, FKIP Unisma Berikan Pemahaman tentang Case Method dan Project Based Learning
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas, FKIP Unisma Berikan Pemahaman tentang Case Method dan Project Based Learning

Jumat, 16 Okt 2026
Reuni Akbar UIN Malang tahun 2026 dilanjutkan dan pelantikan katan alumin. /Foto: Dok. UIN Malang
Pendidikan

Reuni Akbar UIN Malang 2026, Merajut Ukhuwah Mengukir Inspirasi

Kamis, 15 Okt 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang tegaskan komitmen pembangunan zona integritas. /Foto: Dok. Fakultas Psikologi UIN Malang.
Pendidikan

Fakultas Psikologi UIN Malang Tegaskan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Pietra Widiadi.

Perintah Itu Verbal, Lugas dan Tegas di Balik Norma Sosial Jawa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.