Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ini Faktor-Faktor Penyebab Tingginya Pernikahan Dini di Jawa Timur

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2023 4:18 pm
in Peristiwa
pernikahan Dini

Ilustrasi pernikahan. Foto: unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur mencatat ada 15.881 dispensasi nikah di Jawa Timur sepanjang 2022. Faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini di Jawa Timur cukup beragam. Meski saat ini yang banyak disorot adalah faktor kehamilan, namun ada faktor lain seperti budaya, agama, ekonomi, hingga perubahan undang-undang.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim), Anwar Solikin mengatakan faktor-faktor ini berbeda di setiap daerah. Misalnya di Pulau Madura, faktor budaya dan agama sangatlah kuat. Anak-anak yang berpacaran didorong untuk segera menikah untuk mencegah zina.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

“Di samping takut dosa juga karena kultur, sejak kecil (mereka) sudah dijodohkan. Ketika sudah waktunya, ya dinikahkan saja,” ujar Anwar saat dihubungi, Minggu (22/1/2023).

Sementara di daerah selatan Jawa Timur, seperti Ponorogo, Tulungagung, dan sekitarnya, faktor kurangnya pengasuhan dari orang tua, sehingga anak-anaknya terjebak dalam pergaulan bebas dan hamil sebelum menikah.

“Kurangnya pengasuhan karena mungkin mereka itu anak-anak pekerja migran, orang tuanya tidak utuh, atau diasuh kakek neneknya sehingga pengawasannya kurang,” terang Anwar.

Meski ada kehamilan yang terjadi karena pergaulan bebas dan membuat anak-anak dinikahkan, Anwar menyebut bahwa tidak semua alasan kehamilan terjadi karena pergaulan bebas.

Ada orang tua yang tetap menikahkan anaknya secara siri. Setelah anaknya hamil, mereka kemudian membuat permohonan dispensasi nikah. Anwar mengatakan bahwa pengadilan agama pasti akan mengabulkan dispensasi nikah apabila calon pengantin sudah hamil.

“Kalau sudah hamil, pasti dapat dispensasi nikah,” kata Anwar.

Praktik pernikahan siri seperti ini biasanya dilakukan karena orang tua tak mau menahan malu jika anaknya tak kunjung menikah. Mereka takut jika menolak lamaran seseorang, anak mereka tidak akan ada yang mau melamar lagi.

Faktor lain yang bisa mendorong terjadinya pernikahan dini adalah kondisi ekonomi keluarga, khususnya keluarga mempelai perempuan. “Keluarga menyerahkan tanggung jawab atas anak ini kepada suaminya,” ujar Anwar.

Faktor terakhir yang mempengaruhi tingginya pernikahan anak adalah Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Di undang-undang terbaru tersebut, batas usia pernikahan bagi perempuan dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

“Saat batasnya 16 tahun saja dispensasi nikahnya banyak, apalagi sekarang batasnya 19 tahun. Otomatis dispensasi nikah lebih banyak yang membuat data semakin melonjak,” kata Anwar.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko

Tags: dispensasi nikahkehamilanLembaga Perlindungan Anak Jawa TimurPernikahan dini

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
pasar bibit ikan

Pasar Benih Ikan Kali Mawar Kota Batu Nasibmu Kini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.